JurnalPatroliNews | Tangerang — Sertifikasi profesi dan standar kompetensi dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong profesionalisme tenaga kerja di industri kecantikan, khususnya bidang permanent makeup (PMU). Penguasaan teknik, etika kerja, dan standar keselamatan pelanggan menjadi modal utama agar tenaga profesional Indonesia mampu bersaing di pasar internasional.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat membuka Permanent Make Up Indonesia Festival 2026 di kawasan PIK 2, Tangerang, Rabu (21/10/2026).
Festival yang berlangsung selama empat hari, pada 20–23 Oktober 2026, menjadi ajang pertemuan pelaku industri kecantikan dari berbagai negara. Kegiatan ini diikuti 700 peserta, terdiri atas 400 peserta dari Indonesia dan 300 warga negara asing (WNA) yang mewakili 24 negara.
Negara dan wilayah yang diwakili para delegasi antara lain Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, Myanmar, Korea Selatan, Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Jepang, Kazakhstan, Uzbekistan, Kirgistan, Rusia, Turki, Republik Turki Siprus Utara, Irak, Nigeria, Spanyol, Polandia, Jerman, Inggris Raya, Irlandia, dan Brasil.
Kehadiran peserta lintas negara tersebut menjadi kesempatan untuk memperluas pertukaran pengetahuan, memperkenalkan perkembangan teknik PMU, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di sektor kecantikan.
Sertifikasi Jadi Fondasi Profesionalisme
Afriansyah menegaskan bahwa tenaga kerja di bidang permanent makeup tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan teknis. Mereka juga harus memahami etika profesi, standar pelayanan, serta aspek keselamatan pelanggan dalam menjalankan pekerjaannya.
Menurutnya, kombinasi keterampilan dan sikap profesional menjadi landasan untuk menjaga mutu layanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri kecantikan.
“Kompetensi dan sertifikasi resmi adalah kunci utama agar tenaga kerja tidak hanya mahir secara teknis, tapi juga beretika, aman, dan berdaya saing global,” kata Afriansyah.
Ia menjelaskan, keberadaan standar kompetensi yang jelas dan sertifikasi profesi dapat membantu memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Upaya tersebut juga perlu disertai pelatihan berkelanjutan agar keterampilan para praktisi tetap relevan dengan perkembangan teknik dan kebutuhan industri.
Dalam konteks pengembangan tenaga kerja, pelatihan idealnya tidak hanya berorientasi pada penguasaan teknik, tetapi juga memperhatikan prosedur kerja, kualitas pelayanan, serta penerapan praktik yang aman bagi pelanggan.
Festival Internasional Hadirkan Kompetisi dan Pertukaran Teknik
Permanent Make Up Indonesia Festival 2026 tidak hanya menjadi forum pertemuan profesional, tetapi juga menghadirkan kompetisi keterampilan di bidang kecantikan. Sejumlah kategori yang diperlombakan meliputi teknik eyeliner, bibir, dan alis.
Perwakilan dari sejumlah negara juga menampilkan demonstrasi teknik serta metode terbaru dalam praktik permanent makeup. Kegiatan tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk mempelajari pendekatan yang berkembang di berbagai pasar sekaligus memperluas wawasan profesional.
Pertemuan internasional seperti ini berpotensi memperkuat jejaring antarpelaku industri. Namun, peningkatan reputasi sektor PMU Indonesia perlu diikuti penguatan kompetensi, konsistensi standar layanan, dan pengembangan tenaga kerja yang berorientasi pada kualitas.
Pemerintah dan Industri Didorong Perkuat Kolaborasi
Afriansyah menekankan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga lembaga pelatihan.
Menurutnya, dialog dengan dunia usaha, pemetaan kebutuhan kompetensi, serta penyelenggaraan pelatihan berbasis praktik dapat membantu menyelaraskan kemampuan tenaga kerja dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Ia juga menilai kemitraan yang setara dan evaluasi hasil pelatihan perlu menjadi bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia. Dengan demikian, peningkatan kompetensi tidak berhenti pada proses pelatihan, tetapi dapat diarahkan untuk mendukung produktivitas, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Mari kita bangun industri ini bersama-sama melalui ruang dialog yang terbuka, kemitraan yang setara, serta komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja kita,” tutur Afriansyah.
Melalui penyelenggaraan festival tersebut, Afriansyah berharap industri permanent makeup Indonesia terus berkembang dan mampu memperkuat posisinya di tingkat internasional.
Penguatan standar kompetensi dan sertifikasi profesi diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun industri kecantikan yang profesional, berkualitas, serta memberikan peluang lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia untuk berkembang di tengah persaingan global.















Komentar