JurnalPatroliNews | Jakarta — Menteri Keuangan Suahasil Nazara merombak jajaran pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan melantik lima pejabat pada Jumat, 23 Oktober 2026. Perubahan tersebut mencakup posisi Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Perbendaharaan, dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Salah satu perubahan utama adalah pengangkatan Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkeu, menggantikan Robert Leonard Marbun yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut pada era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelum dilantik menjadi Sekjen, Astera menjabat sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Sementara itu, posisi Direktur Jenderal Perbendaharaan dipercayakan kepada Tri Budhianto. Adapun Nufransa Wira Sakti dilantik sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, menggantikan Askolani.
Selain ketiga pejabat tersebut, Suahasil melantik Neilmaldrin Noor sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak dan Hidayat Amir sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional.
Pelantikan lima pejabat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Suahasil: Perombakan untuk memperkuat organisasi
Dalam sambutannya, Suahasil menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari upaya Kemenkeu beradaptasi terhadap tantangan ke depan sekaligus memperkuat organisasi.
“Pelantikan pada pagi hari ini adalah bagian dari perjalanan Kementerian Keuangan untuk terus beradaptasi dan memperkuat organisasi,” kata Suahasil saat pelantikan.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan tanggung jawab secara optimal, memperkuat koordinasi lintas unit, serta memastikan setiap kebijakan dan program Kemenkeu dapat terlaksana dengan baik.
Kepada Astera Primanto Bhakti, Suahasil meminta Sekretariat Jenderal memberikan dukungan nyata bagi seluruh unit kerja dan pegawai di lingkungan Kemenkeu.
Astera dinilai memiliki pengalaman panjang di kementerian tersebut, dengan rekam jejak penugasan di Direktorat Jenderal Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Sebelum menjadi Sekjen, ia juga pernah memimpin Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Transformasi digital perbendaharaan negara
Kepada Tri Budhianto yang kini memimpin Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Suahasil meminta agar transformasi pengelolaan perbendaharaan negara terus dilanjutkan, terutama melalui digitalisasi dan penguatan tata kelola.
Modernisasi tersebut, menurut Suahasil, perlu diiringi pembenahan proses bisnis agar pelayanan kepada kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat semakin efektif.
“DJPb, Jenderal Perbendaharaan harus terus berinovasi melalui digitalisasi. Saya minta ini dilanjutkan dengan memperkuat tata kelola, penguatan proses bisnis, dan kemudian pengembangan dari modern treasury operations,” ujarnya.
Transformasi perbendaharaan juga mencakup penyaluran bantuan sosial langsung ke rekening penerima, pembayaran gaji pegawai negeri, hingga pengembangan sistem pembayaran pensiun yang terhubung langsung dengan rekening para pensiunan melalui kas negara.
Suahasil menekankan bahwa modernisasi sistem pembayaran harus mendukung efisiensi, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat tata kelola keuangan negara.
APBN dan APBD diminta semakin terintegrasi
Sementara itu, kepada Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Suahasil meminta penguatan sinergi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, kedua instrumen anggaran tersebut memiliki keterkaitan erat dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
“APBN dan APBD adalah satu kesatuan kehadiran negara di seluruh wilayah Indonesia yang melayani seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.
Penguatan koordinasi fiskal pusat dan daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas belanja pemerintah, memperkuat layanan publik, dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.















Komentar