Rp250 Miliar untuk Pesantren dari Dana Abadi Pendidikan Rp148 Triliun, MPDI Minta Perhatian

JurnalPatroliNews | Jakarta — Alokasi Dana Abadi Pendidikan untuk pesantren yang disebut baru mencapai Rp250 miliar dari total dana Rp148 triliun menjadi perhatian Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI). Organisasi tersebut mendorong agar pendanaan bagi pesantren direalisasikan secara adil dan proporsional, dengan tetap menjaga kemandirian lembaga pendidikan Islam.

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Syuro MPDI, Muhammad Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai realisasi Dana Abadi Pesantren perlu mendapat perhatian serius agar dukungan pembiayaan pendidikan dapat menjangkau kebutuhan pesantren secara lebih proporsional.

Menurut HNW, Direktorat Jenderal Pesantren memiliki peran strategis untuk memastikan realisasi pendanaan tersebut berjalan sesuai kebutuhan. Selain itu, direktorat tersebut diharapkan terus meningkatkan kualitas pendidikan, kapasitas kelembagaan, serta tata kelola pesantren.

HNW juga mendorong kalangan pesantren agar menyampaikan aspirasi secara konstruktif kepada para pemangku kebijakan. Penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui komunikasi langsung maupun forum publik sehingga persoalan pembiayaan pesantren mendapat perhatian dalam proses perumusan kebijakan.

MPDI dorong pendanaan yang adil

Sorotan terhadap Dana Abadi Pesantren mengemuka dalam dialog kebangsaan menyambut Hari Santri Nasional 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Husnul Khatimah pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Dalam forum tersebut, MPDI menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap pesantren melalui alokasi pendanaan yang adil, tanpa menghilangkan karakter dan tradisi kemandirian yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan pesantren.

KH Abdurrahman Abdul Hasib, M.Pd., mengingatkan bahwa dukungan pemerintah perlu berjalan beriringan dengan upaya pesantren membangun kekuatan secara mandiri.

“Kemandirian merupakan salah satu karakter penting dalam tradisi pesantren yang harus terus dipelihara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah pesantren telah mengembangkan berbagai kegiatan produktif untuk memperkuat fondasi ekonomi lembaga. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui sektor pertanian, kewirausahaan, koperasi, serta kegiatan ekonomi lainnya.

“Semangat tersebut perlu dikembangkan agar pesantren semakin kuat secara ekonomi dan mampu menjaga keberlanjutan pendidikan serta dakwahnya,” kata KH Abdurrahman.

Kemandirian dan dukungan pemerintah perlu berjalan beriringan

Menurut MPDI, penguatan pesantren membutuhkan dukungan kebijakan yang memadai sekaligus pengembangan kapasitas internal. Pendanaan pemerintah diharapkan dapat membantu pesantren meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat kelembagaan, serta menjaga keberlanjutan aktivitas dakwah.

Di sisi lain, pengembangan unit usaha dan kegiatan ekonomi produktif dinilai dapat menjadi salah satu cara bagi pesantren untuk memperkuat kemandirian finansial dalam jangka panjang.

MPDI menegaskan, prinsip keadilan dalam alokasi pendanaan perlu menjadi perhatian agar pesantren memperoleh kesempatan yang proporsional untuk berkembang. Aspirasi tersebut juga diharapkan menjadi masukan bagi para pemangku kebijakan dalam mengevaluasi pelaksanaan program pendanaan pendidikan.

Besaran alokasi Dana Abadi Pendidikan dan Dana Abadi Pesantren yang menjadi sorotan perlu dilihat berdasarkan ketentuan program, mekanisme penyaluran, serta realisasi anggaran yang berlaku. Dengan demikian, pembahasan mengenai pendanaan pesantren dapat bertumpu pada data yang jelas dan mendorong kebijakan yang tepat sasaran.

Melalui dialog kebangsaan tersebut, MPDI kembali menekankan pentingnya keseimbangan antara dukungan pemerintah dan kemandirian pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, pembinaan masyarakat, serta dakwah.

Komentar