JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memilih menyerahkan evaluasi kebijakan pemangkasan ekspor gas alam Indonesia ke Singapura kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Luhut menilai, Bahlil telah memberikan perhatian terhadap persoalan ekspor gas tersebut dan mengambil langkah evaluasi yang diperlukan. Karena itu, ia tidak melihat perlunya ikut mencampuri penanganan kebijakan yang menjadi kewenangan Menteri ESDM.
“Ya, kira-kira kita serahkan pada Menteri ESDM, kan Menteri ESDM tadi sudah memberikan pernyataan, kira-kira ya perlu dievaluasi baik-baik dan saya kira Pak Bahlil sudah melakukan itu semua,” kata Luhut kepada wartawan, Selasa, 27 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut muncul setelah pemerintah Indonesia memangkas pasokan ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari atau million standard cubic feet per day (MMSCFD), terhitung sejak 24 Oktober 2026.
Kebijakan yang dijalankan melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) itu mencakup pengurangan pasokan gas dari wilayah Natuna sebesar 15 MMSCFD dan dari Sumatra sebesar 16 MMSCFD.
Ekspor Gas Dipangkas Sekitar 8 Persen
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura sebelumnya mencapai 409,55 MMSCFD. Dengan pengurangan sebesar 31 MMSCFD, volume yang dipangkas setara sekitar 7,57 persen atau dibulatkan menjadi 8 persen dari total ekspor tersebut.
Bahlil menegaskan bahwa pengurangan pasokan itu masih berada dalam batas toleransi kontrak yang berlaku. Menurut dia, kebijakan tersebut tidak melanggar perjanjian ekspor antara Indonesia dan Singapura.
“Saya ulangi, total ekspor kita gas pipa, dari dua tempat, satu adalah dari lautan Natuna, satu adalah dari Sumatra. Itu totalnya sebesar 409,55 MMSCFD. Yang kemarin kita potong, itu adalah 31 MMSCFD, hanya kurang lebih sekitar 8 persen,” ujar Bahlil.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari sikap pemerintah dalam mengatur pasokan gas, di tengah kebutuhan untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memenuhi kewajiban dalam hubungan perdagangan lintas negara.
Bahlil Singgung Sikap Singapura
Selain menjelaskan besaran pengurangan ekspor, Bahlil turut menyinggung pentingnya sikap saling menghormati dalam hubungan bilateral Indonesia dan Singapura.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap menghargai aturan yang berlaku. Namun, Bahlil mengingatkan agar penghormatan terhadap Indonesia tidak hanya dituntut ketika negara lain membutuhkan, sementara Indonesia justru menjadi sasaran ejekan ketika menghadapi kesulitan.
“Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan, apalagi Menteri ESDM-nya. Tetapi saya juga minta, jangan di saat bersamaan kalian minta menghargai; susah minta dihargai, senang mengolok-olok negara lain, gimana itu?” kata Bahlil dalam konferensi pers terkait ketahanan energi nasional, Senin, 26 Oktober 2026.
Pernyataan Bahlil tersebut menambah perhatian terhadap kebijakan pengurangan ekspor gas yang berlangsung di tengah dinamika hubungan energi kedua negara.
Sementara itu, Luhut memilih menempatkan evaluasi kebijakan tersebut di tangan Bahlil selaku pejabat yang menangani urusan energi. Ia menyatakan bahwa Menteri ESDM telah memberikan perhatian dan melakukan evaluasi sebagaimana diperlukan.
Keputusan mengenai kelanjutan kebijakan ekspor gas ke Singapura selanjutnya bergantung pada hasil evaluasi pemerintah dan ketentuan yang mengatur pasokan gas tersebut.














Komentar