Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Ujang Komarudin: Marwah Bangsa Harus Dijaga

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kebijakan pemangkasan ekspor gas ke Singapura yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dinilai sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan marwah Indonesia.

Direktur Eksekutif Literasi Politik Indonesia (LPI), Ujang Komarudin, menilai kebijakan tersebut positif di tengah polemik pernyataan pejabat Singapura yang dianggap merendahkan Indonesia.

“Apa yang disampaikan Bahlil merupakan hal yang positif bagi Indonesia, menjaga marwah dan harga diri bangsa,” ujar Ujang kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Selasa, 27 Oktober 2026.

Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia itu menegaskan, kedaulatan negara tidak hanya berkaitan dengan wilayah teritorial, tetapi juga tercermin dalam kewenangan pemerintah menentukan kebijakan strategis, termasuk di sektor energi dan perdagangan internasional.

Menurut Ujang, pemerintah perlu memastikan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi pertimbangan utama dalam hubungan ekonomi dengan negara lain.

“Kedaulatan harus dijaga, harga diri dan marwah bangsa juga harus dijaga. Oleh karena itu, kebijakan ESDM membatasi ekspor gas ke Singapura lantaran statement para pejabat Singapura menyerang Indonesia adalah dalam rangka menjaga kedaulatan itu,” tegasnya.

Kebijakan Ekspor Gas Jadi Sorotan

Pernyataan Ujang muncul setelah pemerintah Indonesia mengurangi pasokan ekspor gas pipa ke Singapura. Kebijakan yang dilaksanakan melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) itu berlaku sejak 24 Oktober 2026.

Pengurangan pasokan tersebut mencakup gas dari wilayah Natuna sebesar 15 juta standar kaki kubik per hari atau million standard cubic feet per day (MMSCFD), serta dari Sumatra sebesar 16 MMSCFD. Total pengurangan mencapai 31 MMSCFD.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan bahwa ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 MMSCFD sebelum pengurangan dilakukan.

Dengan pemangkasan sebesar 31 MMSCFD, volume yang dikurangi setara sekitar 7,57 persen atau dibulatkan menjadi 8 persen dari total ekspor sebelumnya.

Bahlil juga menegaskan bahwa pengurangan pasokan tersebut masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan berdasarkan kontrak. Karena itu, menurut dia, kebijakan tersebut tidak melanggar ketentuan perjanjian yang berlaku.

“Total ekspor gas pipa dari dua tempat, satu adalah dari lautan Natuna, satu adalah dari Sumatera. Itu totalnya sebesar 409,55 MMSCFD. Yang kemarin kita potong, itu adalah 31 MMSCFD, hanya kurang lebih sekitar 8%,” ujar Bahlil.

Bahlil Minta Hubungan Bilateral Dilandasi Sikap Saling Menghormati

Selain menjelaskan kebijakan pengurangan ekspor, Bahlil turut menyoroti pentingnya sikap saling menghormati dalam hubungan bilateral Indonesia dan Singapura.

Dalam konferensi pers terkait ketahanan energi nasional pada Senin, 26 Oktober 2026, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia menghargai aturan yang berlaku. Namun, ia mengingatkan agar penghormatan terhadap Indonesia tidak hanya dituntut ketika negara lain membutuhkan.

“Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan, apalagi Menteri ESDM-nya. Tetapi saya juga minta, jangan di saat bersamaan kalian minta menghargai; susah minta dihargai, senang mengolok-olok negara lain, gimana itu?” kata Bahlil.

Pernyataan tersebut mempertegas sikap Bahlil mengenai pentingnya penghormatan timbal balik dalam hubungan antarnegara.

Penilaian Ujang Komarudin menempatkan kebijakan pemangkasan ekspor gas itu dalam perspektif kedaulatan dan harga diri bangsa. Meski demikian, pelaksanaan kebijakan energi tetap perlu mempertimbangkan kepentingan domestik, ketentuan kontrak, serta keberlanjutan hubungan ekonomi Indonesia dengan Singapura.

Komentar