Said Didu Soroti Dua Peristiwa, Peringatkan Citra Polri Bisa Kembali Tercoreng

JurnalPatroliNews | Jakarta – Aktivis senior Said Didu menyoroti dua peristiwa yang melibatkan kepolisian dan menilai penanganannya berpotensi memengaruhi citra institusi Polri di mata masyarakat.

Dua peristiwa yang disorot Said yakni aksi sekelompok orang yang ia sebut sebagai “mahasiswa abal-abal” di Bundaran Hotel Indonesia (HI) bersama Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, serta penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Melalui akun X miliknya, Said menilai kedua kejadian tersebut dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang menurutnya mulai tumbuh setelah pergantian Kapolri.

“Kedua kejadian tersebut merusak nama baik Polri yang sudah mulai mendapatkan kepercayaan rakyat setelah penggantian Kapolri,” kata Said Didu, sebagaimana dikutip pada Minggu (1/11/2026).

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu meminta institusi kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kedua peristiwa tersebut. Ia secara khusus mendorong Divisi Humas Polri melakukan penelusuran agar persoalan yang menjadi sorotan publik dapat dijelaskan secara terbuka.

“Sebaiknya Polri DivHumas Polri menyelidiki kedua kejadian tersebut,” tegas Said.

Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Jadi Sorotan

Salah satu peristiwa yang disinggung Said adalah penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Pihak pesantren menyampaikan keberatan terhadap cara aparat melakukan penggeledahan. Mereka mengaku mengalami intimidasi ketika petugas datang ke lokasi, termasuk saat sejumlah santriwati dan pengajar berada di dalam lingkungan pesantren.

Di sisi lain, kepolisian menyatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan telah mengantongi izin serta penetapan pengadilan. Polda Jawa Tengah juga menyebut operasi tersebut berkaitan dengan pencarian seorang buronan yang diduga berhubungan dengan perkara perusakan warung.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan menyatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan fakta hukum dan barang bukti yang ditemukan masih didalami penyidik.

Perbedaan keterangan antara pihak pesantren dan kepolisian tersebut membuat pelaksanaan penggeledahan menjadi perhatian publik. Karena itu, pemeriksaan secara objektif diperlukan untuk memastikan apakah seluruh tindakan aparat telah sesuai prosedur serta tetap melindungi hak penghuni pesantren, khususnya perempuan dan anak-anak.

Said Didu Minta Kepercayaan Publik Dijaga

Bagi Said, persoalan yang melibatkan aparat kepolisian tidak cukup hanya diselesaikan melalui penjelasan sepihak. Menurutnya, institusi Polri perlu memastikan setiap peristiwa yang menimbulkan pertanyaan publik ditangani secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian merupakan hal penting yang harus dijaga. Penanganan yang tidak memberikan kejelasan, menurut pandangannya, berisiko membuat kepercayaan tersebut kembali menurun.

Sorotan Said terhadap dua peristiwa itu pun menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi, profesionalitas, dan akuntabilitas aparat merupakan bagian penting dalam menjaga hubungan antara Polri dan masyarakat.

Hingga persoalan tersebut memperoleh penjelasan yang menyeluruh, dugaan pelanggaran dalam penggeledahan pesantren maupun polemik peristiwa di Bundaran HI perlu ditempatkan secara proporsional, dengan tetap mengedepankan verifikasi dan asas praduga tak bersalah.

Komentar