Menaker Yassierli: Ekonomi Sirkular Berpotensi Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja hingga 2030

JurnalPatroliNews | Cirebon – Transformasi menuju ekonomi sirkular dinilai menjadi salah satu peluang strategis bagi Indonesia untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan nilai tambah industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, penerapan model ekonomi yang mengoptimalkan penggunaan kembali bahan baku dan produk berpotensi menciptakan jutaan lapangan kerja baru hingga 2030.

Dalam paparannya, Yassierli menyampaikan bahwa ekonomi sirkular mengubah pola produksi dan konsumsi dari sistem linear yang menghasilkan limbah menjadi model yang mengutamakan efisiensi sumber daya melalui proses penggunaan kembali (reuse), daur ulang (recycle), serta pengolahan material agar memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

“Circular economy ini sebenarnya sudah lama kita dengar. Esensinya adalah bagaimana kita menghilangkan waste atau limbah melalui recycle, reuse, atau intervensi terhadap materialnya sehingga limbah semakin kecil dan semakin sedikit. Ini menjadi peluang,” ujar Yassierli.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam Industrial Engineering Festival of Cirebon (IEFC) ITB 2026 di Kampus ITB Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026).

Potensi Tambahan 4,4 Juta Tenaga Kerja

Yassierli mengungkapkan, potensi ekonomi sirkular di Indonesia diperkirakan dapat menambah 4,4 juta tenaga kerja hingga 2030. Selain itu, sektor ini disebut berpeluang memberikan tambahan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp638 triliun.

Peluang tersebut terutama terbuka pada sejumlah sektor, antara lain pangan, plastik kemasan, elektronik, konstruksi, dan tekstil. Berbagai sektor itu memiliki potensi pemanfaatan kembali material yang selama ini belum dioptimalkan.

Menurut Yassierli, material yang dianggap tidak bernilai oleh satu industri dapat menjadi bahan baku bagi industri lain apabila dikelola dengan teknologi dan pendekatan yang tepat.

Ia mencontohkan limbah pengolahan ikan berupa kepala, sirip, dan ekor yang masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan tepung. Begitu pula berbagai bagian dari komoditas kelapa sawit dan kelapa yang berpotensi diolah menjadi produk bernilai tambah.

“Orang membuang, tetapi kemudian Anda mengambil. Jadi, Anda tidak perlu bayar. Beberapa hari yang lalu saya datang ke sebuah pabrik pengolahan ikan. Kepala, sirip, ekor itu dibuang. Bagi mereka sampah. Tapi bagi orang lain ini ditampung dan kemudian dari situ bisa dibuat pabrik tepung. Banyak hal sebenarnya yang bisa dilakukan,” jelasnya.

Kolaborasi Keilmuan dan Inovasi Industri

Menaker menilai pengembangan ekonomi sirkular membutuhkan kolaborasi lintas disiplin ilmu. Pelaku industri tidak cukup hanya mengandalkan satu bidang keahlian, tetapi perlu melibatkan tenaga ahli dari berbagai sektor untuk mengembangkan teknologi pengolahan material.

Ia mendorong mahasiswa teknik industri membangun kerja sama dengan disiplin ilmu lain, seperti farmasi dan teknik kimia. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan inovasi pengolahan limbah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi sekaligus membuka peluang usaha baru.

Dengan demikian, ekonomi sirkular tidak hanya menjadi agenda pengurangan limbah, tetapi juga dapat berkembang sebagai sumber pertumbuhan industri dan penciptaan lapangan kerja.

Green Jobs Harus Disertai Pekerjaan Layak

Di sisi lain, Yassierli mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi hijau harus berjalan seiring dengan pemenuhan prinsip pekerjaan layak (decent work).

Menurutnya, pekerjaan yang berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan dan perlindungan pekerjanya. Aspek upah yang wajar, jaminan sosial, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi bagian dari pengembangan ekosistem ekonomi sirkular.

“Green jobs itu tidak hanya hijau, tetapi juga harus layak. Jangan sampai kita membangun ekosistem yang ramah lingkungan, tetapi pekerjaannya tidak terlindungi dan gajinya jauh di bawah upah minimum,” tegasnya.

Yassierli menyoroti kondisi pekerja pemilah sampah yang selama ini banyak beraktivitas di sektor informal. Padahal, kelompok pekerja tersebut memiliki peran penting dalam rantai ekonomi sirkular, terutama dalam proses pemilahan dan pengumpulan material yang masih dapat dimanfaatkan.

Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat pengakuan terhadap profesi pemilah sampah, meningkatkan keterampilan mereka agar mampu mengolah material menjadi produk bernilai tambah, serta memperluas akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Kompetensi

Untuk memastikan peluang ekonomi sirkular dapat dimanfaatkan tenaga kerja dalam negeri, Yassierli menekankan pentingnya peningkatan kompetensi melalui program upskilling atau peningkatan keterampilan dan reskilling atau pelatihan ulang.

Kementerian Ketenagakerjaan menjalankan sejumlah program, di antaranya Pelatihan Vokasi Nasional dan Pemagangan Nasional melalui MagangHub. Program tersebut diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan industri yang terus berkembang.

“Peluangnya ada di depan mata. Jangan sampai orang Indonesia hanya menjadi pengamat. Kita harus menyiapkan tenaga kerja yang kompeten agar mampu mengambil peluang dari perubahan industri ini. Dan yang tidak kalah penting, kita berkewajiban melindungi mereka dari aspek kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan jaminan sosial,” pungkasnya.

Transformasi ekonomi sirkular pada akhirnya bukan hanya tentang mengurangi limbah dan menjaga lingkungan. Lebih dari itu, perubahan tersebut membuka ruang bagi inovasi, pertumbuhan usaha, peningkatan keterampilan, serta penciptaan lapangan kerja yang produktif dan layak bagi masyarakat Indonesia.

Komentar