Babi Ngepet di Depok Terbukti Rekayasa, Hewannya Dibeli Online

JurnalPatroliNews – Depok,- Polres Metro Depok membongkar kasus babi jadi-jadian atau babi ngepet yang viral setelah ditangkap di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.

Terbukti, isu babi ngepet tersebut merupakan sebuah kebohongan yang direkayasa oleh warga setempat.

Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, babi ngepet yang viral sejak tiga hari lalu itu merupakan sebuah kebohongan. Kenyataan yang terjadi tidak sesuai dengan pemberitaannya.

“Kami sampaikan semuanya bohong,” katanya, Kamis (29/4).

Polisi menetapkan satu tersangka dalang kebohongan babi ngepet yakni pria berinisial AI berdasarkan hasil penggalian keterangan saksi..

Menurut Kombes Imran Edwin Siregar, isu babi ngepet diciptakan AI bersama tujuh warga lain yang masih berstatus sebagai saksi.
“Tersangka baru satu yakni AI dan tujuh warga lainnya masih berstatus saksi,” ujarnya.

Polres Metro Depok masih melakukan pendalaman terkait akan ada tersangka lain atas kasus tersebut.

Kombes Imran Edwin Siregar menambahkan, rekayasa babi ngepet sudah direncanakan sejak Maret atau satu bulan lalu.

“Babi ngepet ini sudah direncanakan sejak satu bulan lalu,” katanya.

Awal mula isu itu ketika tersangka AI mendengar terdapat warga yang kehilangan uang sebesar Rp 1 juta dan Rp2 juta. Kemudian dia melakukan rekayasa sehingga banyak warga percaya bahwa kejadian itu adalah ulah babi ngepet.

“Babi yang direkayasa menjadi babi ngepet dipesan melalui online,” tandas Kombes Imran Edwin Siregar.

(askara)

Komentar