Bekuk Residivis Spesialis Pencurian Elektronik, Kapolres Bambang Apresiasi Tim Resmob Polres Tomohon

JurnalPatroliNews – TOMOHON,– Tim Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis barang elektronik yang melakukan aksinya di beberapa tempat di Kota Tomohon.

Adalah PM alias Priski yang berprofesi sebagai sopir warga Kelurahan Kleak Lingkungan VI Kecamatan Malalayang Kota Manado diamankan pada Jumat (26/06/2020).

Pusung mengatakan, usai menerima laporan kasus pencurian khususnya barang elektronik yang sangat meresahkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan yang akhirnya mengarah ke pelaku. “Kita kemudian bergerak ke rumah pelaku serta mengamankannya dilanjutkan mencari barang bukti hasil curian yang di simpannya di dalam mobil sementara serta yang beberapa yang telah dijualnya kepada RM alias Royke warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil,” jelas Bripka Bima.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Yulianus Samberi SIK menjelaskan pelaku ini merupakan resdivis kasus yang sama dimana cara pelaku masuk ke rumah warga dengan mencongkel kunci pintu maupun jendela menggunakan pahat dan obeng pelat.

“Dari tangannya berhasil diamankan beberapa barang bukti berupa 3 unit TV, 2 unit laotop dan charge, keyboard, 1 unit mobil avansa warna merah yang digunakan dalam aksinya, 4 obeng plat dan 1 pahat yang digunakan untuk membobol pintu dan jendela rumah,” tutup Iptu Yulianus, mantan Kapolsek Tomohon Utara.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH memberikan apresiasi atas kinerja Tim Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung atas pengungkapan pelaku pencurian barang elektronik ini. “Terima kasih kepada tim yang sudah berbuat dan bekerja terutama menjawab tuntutan masyarakat dengan mengamankan pelaku pencurian spesialis barang elektroni ini,” tutur AKBP Bambang.

(ReckyPelealu)

Komentar