Bitung Dapat Kouta 773 Bidang PTSL dari Kementerian ART/BPN RI

JurnalPatroliNews – Kota Bitung menjadi salah satu daerah yang masuk dalam program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.

Program ini serentak digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) termasuk di Kota Bitung dengan pemasangan Patok Batas Bidang Tanah.

Pelaksanaan pemasangan Patok Batas Bidang Tanah, sebagai upaya  akselerasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN RI, melalui GEMAPATAS sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah secara serentak di Indonesia.

Menurut Kepala Kantor BPN Kota Bitung, Budi Taringan pelaksanaan, GEMAPATAS akan digelar pada Jumat (3/2/2023), dipusatkan di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah dan bakal dibuka langsung Menteri ART/BPN RI, Hadi Tjahjanto serta diikuti seluruh Kepala Kantor BPN Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Di Kota Bitung sendiri, pelaksanaan GEMAPATAS oleh jajaran BPN Kota Bitung bersama Pemerintah Kota Bitung akan digelar di Kelurahan Apela Satu dan Apela Dua Kecamatan Ranowulu yang merupakan lokasi PTSP 2023,” kata Budi, Rabu (1/2/2023).

Pelaksanaan GEMAPATAS kata Budi, untuk membantu masyarakat agar dapat mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak seluruh Indonesia.

Selain itu, kata dia, peluncuran GEMAPATAS untuk mengerjakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah milik pribadi serta meminimalisir konflik ataupun sengketa tanah masyarakat.

“Pelaksanaan GEMAPATAS, merupakan langka awal dalam pelaksanaan PTSL terintegritasi di tahun 2023, dengan mengacu pada Peraturan Menteri ART Kepala BPN Nomor 6 tahun 2018 tentang PTSL,” katanya.

Dari kouta 1 juta patok batas bidang tanah se-Nusantara, lanjut Budi, Kota Bitung mendapat kouta sebesar 773 bidang tanah yang tersebar di lokasi PTSL di wilayah Kelurahan Apela Satu, Kelurahan Apela Dua, Batuputih Atas, Batuputih Bawah, Kelurahan Wangurer Barat dan Kecamatan Ranowulu serta Kecamatan Madidir.

“Kami akan melaksanakan pemasangan patok batas bidang tanah di Kota Bitung, sebanyak 500 patok dan kemudian dilanjutkan sesuai dengan target 773 pemasangan patok dilokasi PTSL selama 2023,” katanya.

Peluncuran GEMAPATAS, lanjutnya bakal dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan harapan pelaksanaan GEMAPATAS di Kota Bitung mendapat dukungan serta peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga batas tanah. Memalui peran aktif masyarakat dapat membantu dalam proses pemberantasan mafia tanah. Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetahkan tanah,” katanya.

Komentar