Deklarasi Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Timika, Tolak Otsus Jilid II Minta Referendum Di Papua

Jurnalpatrolinews – Timika, Rakyat Papua yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua [PRP] wilayah Timika, melakukan Deklarasi Penolakkan Otsus Jilid II, dan minta referendum di Papua. Minggu, [27/9/2020] Timika Papua.

Dalam deklarasi Ardy Murib sebagai kordinator lapangan mengatakan, wilayah Papua mengintegrasikan kedalam Indonesia, disitu terjadi manipulasi sejarah PEPERA 1969 maka dari situlah terus terjadi Pelanggaran HAM, pendoropan militer, hasil kekayan Papua dikuras habis oleh PT Freeport Indonesia, MIFE, LNG dan orang Papua termarjinal dan dikuasi oleh kaum penguasa, Jelasnya.

Lanjut, Lebih para lagi, selama 20 tahun otsus berlaku di Papua, negara indonesia membungkam ruang demokakrasi, pembatasan jurnalis asing ke tanah Papua, negara indonesia tidak pernah selesaikan pelanggaran HAM di Papua, tanah adat dimonopoli, bahkan dicap Teroris, Makar, KKB, GPK dan orang Papua disamakan dengan bintang seperti [Monyet, Anjing, Babi]. Diskriminasi ini diperlakukan oleh negara sehingga inilah yang diterima dan di rasakan oleh orang Papua.

Lanjut, Atas nama rakyat Papua jadikan image objek keuntungan ekonomi segilintir elit-elit penguasah Papua- Jakarta yang menari-nari diatas penderitan orang Papua, tutupnya.

Rakyat papua yang tergabung dalam petisi Papua di Timika menuntut dalam  Deklarasi PRP untuk penolakan Otsus Jilid II di Papua dengan lima point ini adalah:

Pertama, Tolak 100%  perpanjangan pemberlakuan otsus jilid II dalam bentuk dan nama apapun di teritori west Papua.

Kedua, Tolak segala bentuk kompromi sepihak serta agenda-agenda pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan rakyat Papua  selalu subjek dan objek seluruh persoalan Papua.

Ketiga, Segera kembalikan kepada rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri: Apakah menerima otsus atau merdeka sebagai sebuah negara.

Keempat, Kami mendukung 1,8 juta rakyat Papua yang telah menandatangani petisi pada tahun 2017 yang meminta supervisi internasional dalam penentuan nasip sendiri melalui referendum.

Kelima, Bila petisi ini tidak ditanggapi maka, rakyat Papua melakukan Mogok Sipil Nasional [MSN] secara damai di seluruh wilayah west Papua.

Deklarasi petisi ini didukung oleh Komite Nasional Papua Barat [KNPB], Serikat Pembebasan perempuan Papua, [SPP], Orang Muda Katolik [OMK], Forum Independen Mahasiswa West Papua [FIM-WP], Masyarakat Adat  Independen [MAI], Pemuda KINGMI Rayon III Timika, Mahasiswa Eksodus dan LEPEMAWI. (kabar mapegaa)

Komentar