JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi XIII DPR RI menggelar rapat konsolidasi membahas polemik pemungutan royalti musik. Pertemuan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Rapat ini menghadirkan Kemenkumham, LMKN, LMK terkait, hingga organisasi musisi dan pencipta lagu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut rapat menyepakati penyusunan RUU Hak Cipta yang ditarget selesai dalam dua bulan. Selain itu, penarikan royalti musik akan dipusatkan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini fokus menuntaskan RUU Hak Cipta. Delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil dilakukan audit agar transparan,” ujar Dasco.
Dasco menegaskan masyarakat, termasuk pemilik usaha, tidak perlu takut memutar musik selama masa transisi ini.
“Kepada masyarakat luas, dipersilakan tetap memutar lagu atau bernyanyi tanpa takut. Suasana sudah disepakati kondusif,” katanya.
Lebih lanjut, Dasco meminta agar organisasi musisi dan pencipta lagu seperti Vibra Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) masuk ke dalam tim perumus RUU.
“Saya yakin, dengan niat baik semua pihak, RUU Hak Cipta bisa selesai dalam waktu kurang lebih dua bulan,” pungkasnya.














