Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan

JurnalPatroliNews – JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini akan memberikan tanda jasa dan kehormatan. Salah satu penerimanya adalah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Setelah sebelumnya disebut telah mengambil undangan dan bersedia menerima penghargaan, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Gatot tidak hadir.

“Pak Gatot Mantan Panglima ada bersurat kepada Bapak Presiden tidak hadir. Nanti isinya Pak Menko yang sampaikan,” katanya, Rabu (11/11/2020)

Heru mengatakan, alasan Gatot tidak hadir karena masih dalam kondisi Covid-19. Menurutnya, itu merupakan hak Gatot. “Mungkin isinya beberapa beliau tidak setuju karena kondisi Covid dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau,” tuturnya.

Selain Gatot, ada beberapa pejabat yang dipastikan tidak hadir. Alasannya ada yang kurang sehat dan masih bertugas.

“Ada beberapa yang tidak hadir dalam kondisi ada yang kurang sehat. Lantas Mantan Pak Siwi, orang tuanya dalam kondisi sakit. Dan ada beberapa pejabat yangs sekarang masih menjabat beliau ada tugas khusus,” ungkapnya.

Heru menyebut bahwa pemberian tanda jasa dan kehormatan kali ini memang diberikan kepada seluruh pejabat di periode pemerintahan Jokowi lalu. Rencananya akan diberikan kepada 71 pejabat.

“Diberikan kepada 71 orang yaitu seluruhnya adalah mantan pejabat tinggi menteri maupun TNI/Polri, panglima TNI, Polri yang pada periode sebelumnya menjabat. Kenapa hari ini diberikan? Karena kesibukan di Istana, kesibukan Bapak Presiden periode 2019 belum sempat diberikan. Maka hari ini diacarakan kira-kira,” tuturnya.

(sdn)

Komentar