JurnalPatroliNews – Jakarta – Dua konfederasi besar buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sepakat untuk sementara waktu tidak menggelar aksi turun ke jalan. Keputusan ini diambil pasca kerusuhan besar yang terjadi beberapa waktu lalu, hingga kondisi dinilai kembali aman.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa buruh mendukung penuh langkah pemerintah, TNI, Polri, serta aparat keamanan dalam menjaga stabilitas. Namun ia memberi catatan agar pihak yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kerusuhan segera ditangkap.
“Dalam waktu dekat buruh tidak akan turun aksi dulu sampai situasi benar-benar kondusif. Kami mendukung Presiden, Polri, dan TNI, asalkan dalang kerusuhan itu ditindak,” ucapnya.
Said Iqbal menduga, kerusuhan tersebut tak lepas dari manuver kelompok mafia yang sedang dibidik aparat, mulai dari mafia minyak, sawit ilegal, hingga tambang ilegal. Ia menyebut pihak-pihak itu melakukan serangan balik terhadap kebijakan Presiden Prabowo.
“Presiden mengizinkan demo, asal damai, konstitusional, tidak anarkis, tidak merusak, apalagi menghilangkan nyawa. Itu prinsip yang juga kami dukung,” tambahnya.
Meski aksi sementara dihentikan, buruh tetap menegaskan tuntutan utama mereka, yakni pengesahan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan (RUU Hostum) yang berisi penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah. Selain itu, buruh juga meminta kenaikan upah minimum nasional 8,5–10,5% pada tahun 2026.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyatakan sikap ini akan digulirkan serentak di tujuh provinsi besar, termasuk Sumut, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Namun, pernyataan itu dilakukan tanpa demonstrasi jalanan.
“Kami mendukung penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan, termasuk pembakaran gedung yang menewaskan empat orang di Sulsel. Tapi untuk peserta aksi yang tidak melakukan pidana, restorative justice harus dibuka,” tegas Andi.








