JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani sepanjang Januari hingga pertengahan September 2025 telah melampaui angka 1.500 kasus. Data tersebut dihimpun oleh Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainah, menjelaskan bahwa korban tidak hanya berasal dari anak laki-laki, tetapi juga perempuan.
“Per 12 September 2025, tercatat lebih dari 1.500 kasus yang sudah ditangani PPPA. Ini menunjukkan masih tingginya angka kekerasan terhadap kelompok rentan di ibu kota,” ujarnya, Selasa (16/9).
Dalam forum Bicara Kota Series #18 bertema “Feminist Urbanism: Mewujudkan Kota yang Adil Gender”, Iin memaparkan bahwa tren kasus terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat 1.682 kasus, lalu melonjak menjadi 2.041 kasus pada 2024.
Menurutnya, kenaikan angka tersebut tidak semata-mata karena meningkatnya kekerasan, melainkan juga karena semakin banyak masyarakat yang berani melapor.
“Warga sudah mulai berani bersuara. Edukasi yang gencar dilakukan Dinas DPAPP bersama OPD terkait membuat masyarakat sadar pentingnya melapor bila mengalami kekerasan,” tambahnya.
Pemprov DKI saat ini menyiapkan berbagai jalur pengaduan, mulai dari aplikasi JAKI, layanan darurat Siaga 112, hingga pos pengaduan kekerasan. Ada 44 pos layanan yang kini tersebar di seluruh kecamatan Jakarta.
Selain itu, Pemprov juga menggandeng unsur pentahelix pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media guna memperkuat perlindungan dan memperluas jangkauan layanan.
“Kami berkolaborasi dengan LSM, LBH, pemerhati isu perempuan-anak, hingga pengelola transportasi publik. Sosialisasi juga dilakukan di ruang-ruang publik agar Jakarta menjadi kota yang aman dan ramah bagi perempuan,” tutup Iin.












