Habib Rizieq Enggan Beritahu Hasil Swab, Bima Arya Akan Tempuh Jalur Hukum

JurnalPatroliNews – BOGOR – Pemkot Bogor akan mengambil jalur hukum pasca-Habib Rizieq Shihab enggan memberitahu hasil swab test yang telah dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada wartawan pada Sabtu (28/11/2020).

Bima Arya mengatakan, kesepakatan awal antara Pemkot Bogor dengan keluarga Habib Rizieq di RS Ummi Kota Bogor tadi malam hasil swab test akan dikoordinasikan bersama. Namun, nyatanya kesepakatan itu tidak dipenuhi.

Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai kewenangan tekait permasalahan ini termasuk mengambil jalur hukum. “Langkah-langkah kita tentunya harus sesuai dengan aturan dan hukum. Spritnya itu memastikan penanganan covid-19 berjalan maksimal di wilayah Kota Bogor. Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga,” ungkapnya.

Karena, lanjut dia, bagaimana pun koordinasi semua pihak terkait permasalahan ini harus tetap dilakukan. Di samping persoalan hak-hak privasi pasien.

“Karena bagaimanapun saya kira koordinasi dengan rumah sakit itu penting. Privasi pasien adalah yang utama dan harus diperhatikan, yes. Tetapi koordinasi, sinergi, kolaborasi, itu juga penting,” tutup Bima.

(sdn)

Komentar