Harga Solar Khusus Nelayan Dipangkas, Hindun Anisah: Ini Langkah Strategis Presiden

JurnalPatroliNews | Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) solar khusus nelayan sebesar Rp15.000 per liter mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk meringankan beban operasional nelayan sekaligus memperkuat daya saing sektor perikanan nasional.

Hindun menilai penyesuaian harga BBM khusus itu memberikan ruang yang lebih besar bagi nelayan, terutama pemilik kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT, untuk menjalankan aktivitas melaut dengan biaya yang lebih efisien.

Sebelumnya, nelayan pada segmen tersebut masih menggunakan BBM nonsubsidi dengan harga yang mencapai sekitar Rp21.300 per liter, sehingga biaya operasional dinilai cukup tinggi dan berdampak pada tingkat keuntungan usaha perikanan.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo yang menurunkan harga BBM khusus bagi nelayan menjadi Rp15.000 per liter. Kebijakan ini sangat membantu meringankan beban biaya operasional nelayan sehingga mereka dapat kembali melaut dengan lebih tenang dan produktif,” ujar Hindun, Selasa (14/7/2026).

Dorong Produktivitas dan Daya Saing Perikanan

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, biaya operasional yang lebih rendah diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sektor perikanan.

Menurutnya, efisiensi biaya bahan bakar akan berdampak pada meningkatnya hasil tangkapan, memperbaiki kesejahteraan nelayan, sekaligus menjaga stabilitas pasokan ikan untuk kebutuhan masyarakat.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan kinerja sektor kelautan dan perikanan.

Pengawasan Distribusi Jadi Kunci

Meski memberikan apresiasi, Hindun mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada penetapan harga, tetapi juga memastikan mekanisme distribusi BBM khusus berjalan tepat sasaran.

Ia meminta kementerian dan lembaga terkait memperketat pengawasan agar fasilitas tersebut benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.

“Yang tidak kalah penting adalah pengawasan dalam penyaluran. Jangan sampai BBM khusus yang diperuntukkan bagi nelayan justru bocor atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari distribusi hingga penggunaannya,” tegasnya.

Minta Tindak Tegas Penyelewengan

Hindun juga mengingatkan potensi penyalahgunaan distribusi BBM khusus oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.

Menurutnya, apabila ditemukan praktik penyelewengan, aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan agar manfaat kebijakan pemerintah tidak hilang akibat ulah oknum tertentu.

“Jangan ada oknum yang bermain-main dengan distribusi BBM khusus ini. Jika ditemukan adanya penyelewengan, aparat penegak hukum harus segera turun tangan dan menindak pelakunya tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah dengan mafia yang mencoba mengambil keuntungan dari hak-hak nelayan,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, kelautan, perikanan, dan pangan, Hindun menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut.

Ia berharap sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel dapat dibangun sehingga program harga khusus BBM benar-benar memberikan manfaat bagi nelayan, meningkatkan produktivitas sektor perikanan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Kami di Komisi IV DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan nelayan. Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sektor perikanan yang lebih produktif,” pungkasnya.

Komentar