Heboh Limit Kartu Kredit Komut 30 Miliar, Ini Respons Eks Bos Pertamina soal Kartu Kredit, Ahok : Buka Aja!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal limit kartu kredit korporasi hingga mencapai Rp 30 miliar menjadi ‘bola panas’ dan membuka informasi yang selama ini luput dari perhatian.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu pun membuat kebijakan penghapusan pemberian kartu kredit korporasi dari level manajer hingga direksi dan komisaris Pertamina.

Terkait dengan informasi ini, para mantan petinggi Pertamina pun ikut menyampaikan pendapatnya. Salah satunya Direktur Utama Pertamina periode 2006-2009, Ari Soemarno.

Menurut Ari saat dirinya menjadi bos Pertamina periode 2006-2009, limit kartu kredit korporat Pertamina sebesar Rp 500 juta untuk level direksi dan komisaris.

“Waktu aku dirut untuk pertama kali diputuskan untuk beri Corporate Credit Card (CCC) dari level manager sampai ke level direksi dan komisaris. Limitnya tergantung posisinya, tertinggi adalah direksi dan komisaris yaitu Rp 500 juta,” bebernya kepada rekan media, dikutip Sabtu (26/6).

Dia mengatakan, tujuan dari fasilitas kartu kredit korporat ini yaitu agar untuk perjalanan dinas dan hiburan klien tidak perlu minta uang muka terlebih dahulu.

“Pertanggungjawabannya juga ketat, di mana harus membuat expense report/ laporan pertanggungjawaban setiap akhir bulan yang di-approve dua atasannya dan kalau terlambat bisa diblokir dan dicabut dan kalau digunakan bukan untuk keperluan dinas, dikasih peringatan dan dipotong gajinya,” jelasnya.

Ari pun menilai bila kini limitnya hingga Rp 30 miliar, namun tidak dilaporkan dengan jelas dan akuntabel, maka ini tentunya merupakan sesuatu yang tidak benar.

“Kalau memang batasnya sekarang [Rp] 30 miliar dan tidak pakai expense report ya aneh dan gak benerlah,” pungkasnya.

Ahok pun menanggapi informasi limit kartu kredit korporat Pertamina yang dipaparkan Ari Soemarno.

“Minta buka aja semua,” ujar Ahok singkat kepada rekan media, Sabtu sore (26/6/2021).

Sebelumnya, terkait dengan limit kartu kredit Pertamina, Ahok pun dengan pasti menjawab Rp 30 miliar, ketika ditanya dua kali untuk memastikan angka tersebut.

“Iya, komisaris utama dengan limit Rp 30 miliar,” kata Ahok kepada rekan media, Rabu (16/6/2021).

Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit korporat yang selama ini dinikmati dari level manajer, hingga direksi dan komisaris Pertamina akhirnya sudah dicabut per Selasa (15/06/2021), sehari setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

(*/lk)

Komentar