Beda Uang Perjalanan Dinas, Ahok Ungkap Direksi Pertamina Terima Uang Tambahan per Bulan, Capai Rp 200 Juta?

JurnalPatroliNews Jakarta – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan adanya fasilitas uang representatif atau uang tambahan bagi direksi perseroan. Nilai uang representatif itu diduga mencapai Rp 200 juta per bulan.

“Ini beda lagi (dengan uang perjalanan dinas),” ujar Ahok saat dihubungi rekan media, Jumat, 18 Juni 2021.

Uang representasi merupakan uang tambahan yang umumnya diberikan kepada pejabat negara. Uang ini biasanya dicairkan untuk kepentingan perjalanan dinas.

Ahok mengatakan dewan komisaris telah meminta data pencairan dan penggunaan uang tambahan tersebut sejak beberapa waktu lalu. Namun manajemen disebut-sebut tidak pernah memberikan laporannya.

“Kami minta datanya tidak pernah diberikan,” kata Ahok.

Menurut Ahok, pihaknya masih mengkaji apakah fasilitas ini perlu dihapus. “Tergantung, kami mau dengar (uang representatif digunakan) untuk apa,” kata Ahok.

Rekan media telah menghubungi Pejabat sementara (Pjs) Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman untuk mengkonfirmasi adanya uang tambahan direksi seperti yang dimaksud Ahok. Namun, Fajriyah belum merespons.

Belakangan, Ahok berencana menghapus sejumlah fasilitas yang diterima pejabat perusahaan minyak negara. Baru-baru ini, ia mengusulkan penghapusan fasilitas kartu kredit bagi direksi, komisaris, dan manajer. Usulan itu disampaikan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) beberapa waktu lalu dan telah disepakati bersama oleh dewan direksi dan dewan komisaris secara lisan.

Setelah RUPS, Direktur Utama Pertamina, tutur Ahok, meminta direktur keuangan mengedarkan surat pemberitahuan kepada para pemegang kartu kredit untuk mengembalikan fasilitas itu kepada perusahaan. Penarikan fasilitas kartu kredit merupakan upaya manajemen untuk menekan biaya operasional perusahaan di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Ahok tak bisa menghitung pasti nilai penghematan setelah fasilitas kartu kredit itu dihapus. Namun ia memberikan gambaran bahwa limit kartu kredit untuk level komisaris utama bisa mencapai Rp 30 miliar.

“Selama ini auto debet, bayarnya dari rekening Pertamina di Bank Mandiri,” ujar Ahok.

(*/lk)

Komentar