Indonesia Resmikan 5,5 Juta Hektar Kawasan Konservasi untuk Lindungi Habitat Penyu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan 5,5 juta hektare habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Dari 117 kawasan konservasi yang telah ditetapkan, 44 di antaranya khusus ditetapkan untuk melindungi habitat penyu. Ini menandakan fokus serius pemerintah terhadap perlindungan spesies ini.

Indonesia dikenal sebagai jalur migrasi dan tempat berkembang biak bagi enam dari tujuh spesies penyu di dunia. Oleh karena itu, langkah-langkah perlindungan terhadap penyu telah menjadi fokus utama.

Menurut Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung, penyu telah dinyatakan sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan yang dilindungi dan terancam punah yang mendapat prioritas perlindungan.

Selain itu, KKP telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu untuk periode 2022-2024. RAN ini menjadi pedoman dalam upaya pengelolaan penyu di seluruh Indonesia.

“Pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang serius terhadap perlindungan penyu dan menjadikan penyu sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan dilindungi/terancam punah yang diprioritaskan upaya konservasinya,” kata Firdaus dalam keterangannya, Minggu (5/5).

Selain pemerintah, organisasi non-pemerintah seperti WWF Indonesia juga turut aktif dalam mendukung implementasi RAN Konservasi Penyu. Salah satu fokus mereka adalah mengurangi perburuan penyu di lokasi-lokasi prioritas RAN.

Program USAID Kolektif juga turut serta dalam mendukung perlindungan penyu dan habitatnya dengan melakukan berbagai kegiatan di kawasan konservasi dampingan.

“Capaian tahun 2023, dengan pemantauan dan pengawasan pantai peneluran bersama kelompok masyarakat dapat mengurangi ancaman perburuan liar di Paloh, Kalimantan Barat dan di Buru, Maluku. Pemanfaatan langsung penyu belimbing di Kei, Maluku Tenggara juga menurun dibanding di tahun 2022. WWF Indonesia mendukung pembentukan Kawasan Konservasi Perairan di Buru Utara, yang prosesnya sudah menjalani konsultasi publik dan akan segera ditetapkan,” kata Imam.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah, serta partisipasi global menjadi kunci dalam upaya melindungi penyu, mengingat sifat migrasi mereka yang melintasi batas negara.

Komentar