Korea Utara Sebut Panel Pemantau Sanksi Nuklir PBB Akan Gagal Dibentuk

JurnalPatroliNews – Korea Utara – Upaya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membentuk panel sanksi baru yang bertugas memantau aktivitas nuklir Korea Utara diprediksi akan gagal.

Dalam sebuah pernyataan dari Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song, disampaikan melalui kantor berita resmi KCNA pada hari Minggu (5/5/24).

“Kekuatan musuh mungkin membentuk panel ahli kedua dan ketiga di masa depan, tetapi mereka semua pasti akan hancur seiring berjalannya waktu,” kata Song.

Duta Besar Korea Utara juga memberikan apresiasi kepada tindakan Rusia yang menggunakan hak veto pada resolusi PBB terkait pembentukan panel baru.

“Pembubaran panel PBB setelah veto Moskow adalah penghakiman yang dibuat oleh sejarah terhadap sebuah organisasi ilegal yang melakukan persekongkolan untuk menghilangkan hak hidup sebuah negara berdaulat,” jelasnya.

Rencana Dewan Keamanan PBB untuk memperbarui panel ahli yang bertugas memantau kepatuhan Korea Utara terhadap sanksi internasional gagal setelah diveto oleh Rusia bulan lalu.

Dalam pemungutan suara, China memilih abstain, sementara 13 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya mendukung rencana tersebut.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menyebut pemungutan suara tersebut sebagai upaya negara-negara Barat untuk “mencekik” Korea Utara, sehingga sanksi yang dijatuhkan menjadi tidak relevan.

“Panel ahli semakin direduksi oleh pendekatan Barat, mencetak ulang informasi yang bias dan menganalisis berita utama surat kabar dan foto-foto berkualitas buruk,” jelas Nebenzia kala itu.

Pembaruan panel ahli PBB diajukan setelah tuduhan bahwa Korea Utara memasok senjata ke Rusia untuk digunakan dalam konflik di Ukraina, yang dilontarkan oleh Amerika Serikat, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya.

Panel ahli PBB bertugas memberikan laporan tentang kepatuhan Korea Utara terhadap sanksi internasional, dengan frekuensi dua kali setahun.

Meskipun telah beroperasi sejak pemberlakuan sanksi pada tahun 2006 dan secara bertahap diperkuat, mandat panel ahli PBB untuk memantau sanksi terhadap Korea Utara berakhir pada akhir April tahun ini, sehingga diperlukan pembaruan.

Laporan terbaru dari panel ahli PBB menyebutkan bahwa Korea Utara terus melanggar sanksi dengan meluncurkan rudal balistik dan melewati batas impor minyak yang ditetapkan.

Komentar