Jelang Hari Raya, Kementan Perintahkan Ditjenbun Kawal Dan Monitoring Ketersediaan Minyak Goreng

JurnalPatroliNews –  Jakarta, – Antisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng dipasaran seperti beberapa waktu yang lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Pengusaha perkebunan kelapa sawit terutama yang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk peduli dengan kondisi masyarakat. Demikian dikatakan oleh Heru Tri Widarto, Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementan.

“Pada saat merintis perkebunan kelapa sawit dahulu kala, banyak program Pemerintah yang memberikan kemudahan kepada Perusahaan perkebunan melalui Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN), sehingga sekarang sudah waktunya Perusahaan perkebunan juga berperan aktif dan berkontribusi dalam penyediaan minyak goreng saat ini,” ujar Heru, Selasa (22/3/22).

Melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian nomor 251/KPTS/OT.050/M/3/2022, Ditjen Perkebunan masuk dalam Tim Pengawalan dan Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di 4 Provinsi yaitu Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Di setiap Provinsi,  Ditjen perkebunan mendapat tugas untuk melakukan pengawalan dan monitoring ketersediaan dan harga untuk minyak goreng dan gula konsumsi yang merupakan komoditas perkebunan.

“Pak Dirjen sudah memerintahkan kami untuk ikut membantu ketersediaan minyak goreng dan gula konsumsi. Kita sudah alokasikan anggaran untuk penyediaan minyak goreng 100.000 liter dan gula konsumsi 100.000 kg yang akan dialokasikan untuk Masyarakat kurang mampu. Kita minta, mitra kita yaitu Perusahaan kelapa sawit yang punya produksi minyak goreng dan pabrik Gula mengalokasikan produknya untuk memenuhi kebutuhan ini,” tambahnya.

Komentar