Jenderal Listyo : Bareskrim Tidak Perlu Alergi Masukan Dari Masyarakat

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) Bareskrim 2021 di Aula Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/4).

Dalam rakernis ini, Listyo berbicara panjang lebar tentang apa yang harus diperbaiki, dipertahankan, dan ditingkatkan terkait tugas serta kinerja Bareskrim Polri.

Menurut Listyo, kinerja Bareskrim adalah pintu masuk penilaian publik terhadap Polri. Oleh karenanya, baik dan buruk kinerja Bareskrim akan memberikan warna tersendiri bagi kepercayaan publik terhadap Polri.

“Saya mengingatkan kepada rekan-rekan bahwa Bareskrim menjadi salah satu tumpuan, karena pengungkapan penegakan hukum di Bareskrim, terkait kasus-kasus menonjol dan besar, menjadi perhatian publik,” kata Listyo dalam keterangannya, Senin.

Mantan Kapolda Banten ini mengingatkan jajaran Bareskrim perlu dan penting untuk selalu mengikuti perkembangan strategis.

Menurutnya, kemampuan memprediksi situasi harus seirama dengan perkembangan lingkungan strategis, terutama yang bersifat global, regional, dan nasional, yang berdampak terhadap munculnya trend kejahatan baru.

“Perkembangan negara-negara maju, termasuk perkembangan teknologi, perkembangan dari kejahatan transnasional, akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Listyo, dilansir jppn.

Sehingga pengembangan terhadap pengetahuan harus dilakukan dan keterampilan dalam rangka meningkatkan profesionalisme untuk menghadapi perkembangan kejahatan baru.

“Paling menonjol tentunya adalah kasus-kasus yang terjadi di dunia teknologi informasi yang terus berkembang dan tentunya ke depan perlu dipikirkan, kemudian diwadahi dan ditangani secara khusus,” tegas Listyo.

Kapolri mengungkapkan, berdasar hasil survei Litbang Kompas, ada penurunan kepuasan masyarakat terhadap Polri dari beberapa waktu lalu terkait dengan beberapa aspek seperti penuntasan kasus hukum dan kasus kekerasan oleh aparat.

Kepuasan masyarakat di bidang hukum terus mengalami penurunan dari 53 persen menjadi 49,1 persen. Sementara pengaduan masyarakat didominasi kategori penerapan hukum dan sikap petugas Polri.

Bekas Kapolresta Surakarta ini mengingatkan ada tiga hal yang perlu dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri, yakni peningkatan kinerja penegakan hukum, pembenahan budaya organisasi, dan peningkatan komunitas publik.

“Terkait angka-angka itu (survei kepuasan masyarakat) tidak perlu alergi karena tanpa adanya masukan dari masyarakat, Polri hanya berada dalam zona nyaman. Padahal masyarakat tidak berharap demikian,” tambah Listyo.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini juga menyinggung soal restorative justice (RJ), sebagai langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini juga menyinggung soal restorative justice (RJ), sebagai langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Dalam memberikan rasa keadilan itu, beberapa permasalahan yang dapat diselesaikan dengan RJ tidak perlu lagi proses persidangan.

“Sehingga ke depan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat, semakin hari dapat diperbaiki dengan restorative justice,” kata Listyo.

(askara)

Komentar