Kerjasama Indonesia-Uni Emirat Arab Tanggulangi Sampah Plastik di Laut

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) telah menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang bertujuan untuk mengurangi kebocoran sampah plastik ke laut di Indonesia.

“Penandatanganan MSP merupakan tonggak penting kerja sama antara Indonesia dan PEA tentang Pengurangan Kebocoran Sampah Plastik ke Laut. Perjanjian ini mewakili komitmen bersama terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” ucap Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Marves Nani Hendiarti dalam keterangan resminya, ditulis Kamis (25/4/24).

Penandatanganan dilakukan oleh Nani Hendiarti dari pihak Indonesia dan Wakil Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup Mohammed Saeed Sultan Alnuami dari PEA. Acara berlangsung di Abu Dhabi pada Selasa (23/4/2024).

Nani menjelaskan bahwa Indonesia, dengan garis pantai dan kepulauan yang luas, menyadari betul tantangan polusi plastik yang merentangkan batas-batas wilayah.

Sejak dimulainya aksi nasional penanganan sampah laut pada 2018, Indonesia berhasil mengurangi kebocoran sampah plastik sebesar 42 persen dari target 70 persen.

“Kami meningkatkan infrastruktur, memanfaatkan teknologi, dan mendorong perubahan perilaku di seluruh masyarakat,” ujarnya.

Dukungan dari PEA diakui memiliki peran penting dalam memperkuat upaya-upaya lingkungan. Penandatanganan MSP juga menegaskan komitmen Indonesia terhadap dukungan global dalam menangani kebocoran sampah plastik ke laut.

“Suatu komitmen untuk menyatukan masyarakat dunia usaha, pemerintah, dan LSM dalam menyerukan pengurangan produksi plastik sebesar 60 persen dan tujuan akhir untuk membangun masa depan bebas plastik untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Informasi tambahan, penandatanganan ini terjadi dalam rangka Asian Venture Philanthropy Network (AVPN) Global Conference di Abu Dhabi pada 23-25 April 2024, yang juga dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno.

Komentar