Kabar Baik dari Prabowo, Tunjangan TNI Naik 80%

JurnalPatroliNes – Jakarta, Kabar baik bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tunjangan kinerja (Tukin) prajurit bakal naik sebesar 80% di tahun 2021 mendatang.

Kenaikan tersebut dialokasikan dalam pagu anggaran TA 2021 Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Pada tahun 2021 Kemenhan mendapatkan total rencana alokasi sebesar Rp 136,9 triliun.

Pagu anggaran tersebut telah memperhitungkan antara lain alokasi untuk belanja pegawai.

“Sesuai janji Presiden RI [Joko Widodo] saat pidato di acara HUT TNI ke-74,” demikian bunyi penjelasan yang dari dokumen Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021, dikutip Jumat (21/8/2020).

Disebutkan pula, sejak tahun 2016 hingga 2019, anggaran kementerian yang dipimpin Menteri Prabowo Subianto itu mengalami peningkatan setiap tahun. Adapun kinerja penyerapan anggaran secara kumulatif terealisasi sebesar 93% dari total pagu DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran).

Rincinya, kinerja penyerapan belanja pegawai terserap hingga 99% dan penyerapan anggaran belanja barang 97%. Sedangkan kinerja penyerapan anggaran belanja modal hanya sekitar 87% dari yang dialokasikan.

Tahun 2020, pagu DIPA Kemenhan yang tercantum dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp117,9 triliun, terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 53 triliun, Belanja Barang sebesar Rp 30,5 triliun, dan Belanja Modal sebesar Rp 34,3 triliun.

Di tahun 2021, peningkatan kesejahteraan memang menjadi salah satu output dari anggaran Kemenhan. Dalam dokumen tersebut, Kemenhan juga berencana melakukan pembangunan rumah dinas bagi prajurit, sebagai yang tercatat sebagai salah satu output tadi.

“Peningkatan kesejahteraan prajurit yaitu pembangunan rumah dinas prajurit sebesar Rp 964,5 miliar yang berasal dari sumber dana SBSN [surat berharga syariah negara].”

Rincian anggaran dalam Himpunan RKA K/L TA 2021 dimungkinkan berubah sesuai dengan kesepakatan hasil pembahasan Nota Keuangan dan RAPBN TA 2021 antara Pemerintah bersama DPR.

Hasil pembahasan rincian anggaran tersebut, selanjutnya akan dituangkan dalam Lampiran Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2021, yang akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden selambat- lambatnya pada bulan November 2020.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan prajurit. Jokowi sempat berjanji meningkatkan tunjangan kinerja TNI pada 2020.

“Pemerintah terus mengupayakan kredit perumahan untuk prajurit hingga jangka waktu 30 tahun dan akan meningkatkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80 persen di tahun 2020,” kata kata Jokowi dalam peringatan HUT ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019).

(cnbc)

Komentar