Kasus Mahasiswi Digilir Segera Disidang, Pengacara Ungkap Korban Diancam

JurnalPatroliNews, Makassar – Kasus mahasiswi diperkosa secara bergilir oleh 3 pria di sebuah hotel di kawasan Panakkukang, Makassar telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21.

Pengacara korban menyebut korban sempat menerima ancaman selama kasus ini bergulir.

“Untuk kasus pemerkosaan mahasiswi di hotel kami sudah melakukan tahap dua yakni menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman kepada detikcom, Kamis (28/1/2021).

Iptu Iqbal mengatakan, berkas perkara milik ketiga tersangka yakni pria berinisial AF (22), MF (26) dan NA (20) telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti pada awal Januari 2021.

“Kemudian penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan sekitar pertengahan Januari setelah ada kepastian berkas lengkap oleh jaksa,” sebut Iqbal.

Sementara itu, pendamping hukum korban, Resky Pratiwi berharap kasus pemerkosaan ini segera masuk ke meja persidangan.

“Info terakhir yang kami terima kasusnya akan segera dilimpah ke pengadilan. Semoga prosesnya bisa segera,” kata Resky saat dimintai konfirmasi terpisah.

Resky yang juga merupakan Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, mengatakan, kasus tersebut telah banyak memakan energi bagi korban.

“Karena proses yang berlarut melelahkan untuk korban dan keluarga, apalagi banyak pihak yang mendatangi, mengancam, soal kasusnya. Kami juga koordinasi dengan LPSK soal ini, dan agar mereka bisa mendorong restitusi,” jelas Resky.

Sebagaimana diketahui, pemerkosaan ini berawal saat korban mahasiswi EA serta seorang rekan prianya sama-sama datang ke salah satu THM di Makassar pada Sabtu (19/9). Di THM, EA dan rekan prianya itu bertemu perempuan SN dan enam pria lainnya.

Lalu sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu (20/9), EA yang sudah mabuk hendak diantar pulang oleh rekan prianya. Namun, wanita SN mencegahnya dan meminta rekan pria korban pulang saja dan SN berjanji akan membawa EA ke salah satu hotel di kawasan Panakkukang untuk menginap karena sudah mabuk.

Setelah rekan pria EA pulang, SN membawa korban ke hotel disusul enam rekan prianya. Nahas, EA digilir sejumlah rekan SN di kamar hotel.

Saat terbangun, EA terkejut seorang laki-laki berada di depannya. Selanjutnya, laki-laki yang dimaksud langsung melarikan diri. EA juga sempat melihat sejumlah pria lainnya yang semula di dalam kamar ikut melarikan diri.

Menyadari telah menjadi korban asusila, EA kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panakkukang. Selanjutnya, perempuan SN dan enam rekan prianya ditangkap polisi pada Minggu (20/9) malam.

(dtk)

Komentar