JurnalPatroliNews – Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung mengadakan Program Pelatihan Dasar Bahasa Mandarin pada Jumat, 18 Juli 2025. Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh sekitar 150 pegawai dari berbagai unit kerja di lingkungan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pegawai.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, L. Rinanto Haribuwono, S.H., M.H., mewakili Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing, khususnya Mandarin, sebagai bekal mempererat hubungan internasional sekaligus menunjang pelaksanaan tugas kejaksaan yang berkaitan dengan mitra luar negeri.
Pelatihan ini menghadirkan Jaksa Desty Puspitasari sebagai instruktur utama, serta dua penerjemah profesional Kejaksaan Agung, yakni Asyrofil dan Ghazi Muhammad Mahdi. Keduanya memiliki pengalaman studi di Tiongkok, sehingga dapat memberikan wawasan tambahan terkait bahasa dan budaya Mandarin kepada peserta.
Kejaksaan Agung berharap pelatihan ini bisa menjadi bekal berharga bagi para pegawai dalam meningkatkan kemampuan berbahasa asing, terutama Mandarin. Keterampilan ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan global serta memperkuat kolaborasi internasional Kejaksaan RI di berbagai sektor.














