Kemenkeu Catat Aset BUMN Naik Rp 3.000T, Dalam 4 Tahun!

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dalam kurun waktu empat tahun, atau tepatnya sejak 2015-2019 aset BUMN naik Rp 3.000 triliun.
“Aset tersebut sebagian besar di-generate oleh leveraging yang dilakukan BUMN sehingga menyebabkan rasio DER (Debt to Equity) semakin meningkat,” ujar Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirijal Nur dalam sebuah webinar, Kamis (28/1/2021).

DER bisa diartikan sebagai rasio utang terhadap ekuitas atau suatu rasio yang menunjukkan proporsi relatif antara ekuitas dan utang yang digunakan untuk membiayai aset perusahaan.

Bila DER semakin tinggi, artinya komposisi utang jangka pendek dan panjang semakin besar dibandingkan dengan total ekuitas atau modal perusahaan. Dengan demikian, beban perusahaan juga bertambah besar.

Kendati demikian, Meirijal tidak merinci berapa jumlah aset akhir 2019 atau 2020. Namun, dalam Gelaran 8th Annual US – Indonesia Investment Summit, Kamis (10/12/2020), Budi Gunadi Sadikin yang saat itu masih menjadi Wakil Menteri BUMN I sempat mengatakan, aset perusahaan BUMN sudah mencapai Rp 8.400 triliun pada Desember 2020 lalu.

Total aset BUMN pada Desember 2020 yang sebesar Rp 8.400 triliun tersebut lebih besar dari aset milik pemerintah dan total pendapatan BUMN sebesar Rp 2.400 triliun.

Catatan Kementerian Keuangan, total kontribusi BUMN sepanjang tahun 2019 mencapai Rp 470 triliun, kontribusi tersebut terdiri dari dividen, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya, dan pajak.

Jika dirinci, penerimaan pajak dari BUMN pada 2019 sebesar Rp 284 triliun, PNBP lainnya Rp 135 triliun, dan dividen sekitar Rp 50 triliun. Sementara, setoran BUMN dari dividen pada 2020 ditargetkan sebesar Rp 43,8 triliun.

Kementerian BUMN juga sebelumnya mengatakan menargetkan setoran dividen BUMN untuk negara pada 2021 hanya sebesar Rp 26,1 triliun. Target tersebut turun dari target 2020, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang telah membuat hampir banyak perusahaan BUMN terganggu arus kasnya.

Melalui aset BUMN ini, pemerintah juga berencana untuk menggunakan Rp 60 triliun sebagai modal awal Sovereign Wealth Fund (SWF) dengan skema inbreng saham.

“Pemerintah telah membentuk Sovereign Wealth Fund atau Indonesia Investment Authority (INA) dengan modal Rp 75 triliun dan sudah disetor Rp 15 triliun dan sisanya dilakukan semacam inbreng saham BUMN,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah webinar, Selasa (26/1/2021).

Inbreng saham adalah transaksi pemasukan harta yang tidak dalam bentuk uang tunai dalam penyertaan modal, yang bisa juga berupa aktiva di antaranya tanah, bangunan, dan aset lainnya.

(*/lk)

Komentar