Kemlu Amerika Setuju Penjualan 50 Jet Tempur F-35, Tunggu Respon Kongres

JurnalPatroliNews –  Jakarta – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat telah memberitahu Kongres soal persetujuan penjualan 50 jet tempur F-35 buatan Lockheed Martin Co ke Uni Emirat Arab atau UEA.

“Nilai transaksi ini sekitar US$10 miliar,” begitu dilansir Reuters pada Jumat, 30 Oktober 2020. Jumlah ini setara sekitar Rp147,6 triliun.

Pemerintah UEA dan AS bakal meneken kesepakatan penjualan ini para peringatan Hari Kemerdekaan UEA pada 2 Desember 2020.

Anggota Senat dari Komite Hubungan Luar Negeri dan anggota majelis rendah dari Komite Urusan Luar Negeri, yang anggotanya telah mengritik peran UEA dalam kematian warga sipil di Yaman punya hak untuk mengkaji dan memblokir penjualan senjata setelah melakukan proses kajian.

Israel awalnya menolak soal rencana penjualan jet tempur F-35 ini. Namun, posisi Israel berubah karena ada jaminan AS soal superioritas militer negara itu di kawasan Timur Tengah.

“Kita semua menghadapi musuh bersama,” kata Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, yang mengisyaratkan Iran sebagai musuh di kawasan itu. Netanyahu telah bertemu dengan Menteri Pertahanan AS, Mark Esper pada Kamis kemarin.

(tmp)

Komentar