Kompolnas Nilai Tim Reformasi Polri Bentukan Kapolri Jadi Motor Pendukung Komite Reformasi Presiden

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah strategis untuk memperkuat agenda Komite Reformasi Polri yang sebelumnya dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menjelaskan bahwa tim internal tersebut bertugas menyiapkan data dan bahan evaluasi sehingga ketika komite versi kepresidenan mulai bekerja, prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

“Dengan adanya tim ini, Polri lebih siap ketika diminta memberikan informasi, data, maupun masukan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Tim Transformasi Reformasi Polri sendiri dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025. Total ada 52 perwira tinggi dan menengah yang masuk ke dalam susunan tim tersebut. Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjadi penasihat.

Adapun jabatan ketua tim dipercayakan kepada Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana yang saat ini menjabat sebagai Kalemdiklat Polri. Ia menegaskan, reformasi kepolisian bukan hanya soal perbaikan struktur organisasi, tetapi juga menyentuh dimensi nilai, seperti moralitas, kemanusiaan, transparansi, serta optimalisasi pelayanan publik.

“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari pengalaman masa lalu, memperbaiki kekeliruan, menjawab harapan masyarakat hari ini, dan menyiapkan kepolisian yang lebih baik di masa depan,” kata Chryshnanda.

Kompolnas optimistis kehadiran tim internal ini dapat mempercepat akselerasi reformasi di tubuh Polri sehingga sejalan dengan agenda besar Presiden.