Minta Maaf, Pihak Keluarga Pelaku Pelempar Bom Molotov Datangi Kantor Polisi dan DKM

JurnalPatroliNews – Jakarta, Peristiwa pelemparan bom molotov yang dilakukan tersangka D terhadap sebuah rumah ibadah di wilayah Cengkarang saat ini terus dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. Namun begitu, pihak kepolisian mengaku telah didatangi keluarga tersangka, dan sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi rekan media, Minggu (27/12/2020).

“Pihak keluarga yang diwakili oleh anak tersangka telah mendatangi kepolisian dan pihak dewan masjid untuk minta maaf. Dimana pihak keluarga menyatakan yang bersangkutan tengah mengalami ganguan kejiwaan. Namun demikian kita akan coba periksa kejiwaan yang bersangkutan, akan kita rujuk untuk diobservasi oleh psikater. Nanti kita tunggu hasilnya dari psikater seperti apa,” ungkap Yusri.

Ditambahkan, meski pihak keluarga menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, namun kepolisian akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.

“Proses (hukum) masih terus dilanjutkan karena kita akan mengecek kejiwaan dari pelaku sendiri, sembari menunggu hasil pemeriksaan kejiawaanya kami akan tetap lanjutkan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap tersangka. Termasuk akan coba menggali motif apa yang menyebabkan yang bersangkutan nekat melakukan aksi tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Masjid Al Istiqomah yang berada di kawasan Cengkareng Jakarta Barat dilempar bom molotov oleh seorang pria berinisial D yang berusia 56 tahun pada Sabtu (27/12/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Dimana berdasarkan keterangan saksi dan bukti CCTV saat kejadian, pelaku melemparkan sebuah botol berisi bensin dan menyala ke areal masjid. Akibatnya, areal masjid tersebut sempat terbakar meski tak berlangsung lama dan tidak menyebabkan korban luka dan korban jiwa.

Pelaku yang ditangkap usai melakukan aksinya itu, sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram akan aksi yang dilakukan pria tersebut. Pihak kepolisian dari Polsek Cengkareng yang menangani kasus tersebut juga langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Jakarta Barat untuk pengembangan dan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

(*/lk)

Komentar