Perketat Prokes, Selama Libur Natal dan Tahun Baru, 84 Objek Wisata di Jawa Tengah Pilih Tutup

JurnalPatroliNews, Jakarta – Sebanyak 84 dari 690 objek wisata di Jawa Tengah tutup selama libur Natal dan Tahun Baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Jateng Sinung Nugroho Rachmadi mengatakan sejumlah objek wisata yang tutup tersebut berada di tujuh kabupaten/kota.

“Mereka ada yang menutup sebagian tempat wisata dan ada juga yang menutup seluruh tempat wisatanya,” kata dia usai memantau pelaksanaan tes cepat antigen di Gedung Tourist Information Center (TIC) Borobudur, Sabtu, 26 Desember 2020.

Daerah yang menutup seluruh objek wisatanya, yakni Kabupaten Purworejo 27 objek wisata, Kudus 17, Rembang 10, dan Wonogiri 17, sedangkan daerah yang lain menutup sebagian objek wisatanya, yakni Jepara 9 objek wisata, Surakarta 1 dan Pemalang 3.

Sinung mengatakan pemerintah daerah dan pengelola memilih menutup objek wisatanya karena tidak mau ambil risiko jika terjadi peningkatan kasus Covid-19.

“Itu merupakan langkah kebijakan lokal artinya bersamaan dengan itu perilaku wisatawan atau masyarakat perlu didorong agar kesadaran mereka berwisata pun harus dibarengi dengan kesadaran protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Sinung, mereka ada yang tutup saat akhir pekan saja dan saat hari kerja tetap buka seperti di Pemalang. Ada juga yang tutup mulai 24 Desember 2020-3 Januari 2021, yakni di Kabupaten Purworejo.

“Hal ini tidak apa-apa, merupakan suatu kebijakan yang mungkin tidak populis, tetapi kami bisa mengerti. Daerah yang lain secara kontekstual tergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Bagi yang tetap buka harus memperketat protokol kesehatan,” kata Sinung.

Terkait pelaksanaan tes cepat antigen di kawasan objek wisata, Sinung menyampaikan memang kegiatan ini sangat berpengaruh pada animo wisatawan. Namun kesehatan masyarakat jauh lebih utama.

“Untuk apa ketika kita memanfaatkan libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru kalau kemudian angka pandemi COVID-19 belum bisa kita turunkan,” kata Sinung.

Gubernur Jawa Tengah dan hasil komunikasi, koordinasi dengan forkompimda dan kabupaten/kota menyepakati bahwa tahun baru tidak boleh ada pesta dan kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.

(*/lk)

Komentar