JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar) melalui rekrutmen besar-besaran yang berlangsung pada 12–14 Agustus 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan, perekrutan ini akan menambah 1.000 personel baru yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Jakarta.
“Proses pendaftaran dimulai Selasa pekan depan dan berlangsung selama tiga hari, dengan kuota seribu orang,” ujar Pramono, Jumat (8/8/2025).
Kuota Per Wilayah
Personel baru tersebut akan bertugas di:
- Jakarta Barat: 202 orang
- Jakarta Pusat: 187 orang
- Jakarta Selatan: 211 orang
- Jakarta Timur: 219 orang
- Jakarta Utara: 181 orang
Sementara untuk wilayah Kepulauan Seribu, penanganan akan dilakukan secara khusus dan dikoordinasikan bersama Bupati setempat.
Syarat Pendaftaran
Rekrutmen ini terbuka untuk warga negara Indonesia berusia 18–35 tahun, dengan prioritas bagi pemilik KTP DKI Jakarta.
“Prioritas tetap untuk warga Jakarta, namun karena Jakarta adalah kota terbuka, pendaftar dari luar daerah tetap diperbolehkan,” jelas Pramono.
Cara Daftar
Pendaftaran dilakukan gratis dan sepenuhnya online melalui tautan sesuai wilayah domisili:
- Jakarta Barat: linktr.ee/pjlpdamkarjb2025 atau s.id/pjlpdamkarjakbar2025
- Jakarta Timur: linktr.ee/pjlpdamkarjt2025 atau s.id/pjlpdamkarjaktim2025
- Jakarta Selatan: linktr.ee/pjlpdamkarjs2025 atau s.id/pjlpdamkarjaksel2025
- Jakarta Pusat: linktr.ee/pjlpdamkarjp2025 atau s.id/pjlpdamkarjakpus2025
- Jakarta Utara: linktr.ee/pjlpdamkarju2025 atau s.id/pjlpdamkarjakut2025
Jadwal Seleksi
- 11 Agustus: Pengumuman penerimaan
- 12–14 Agustus: Pendaftaran dan unggah dokumen online
- 15 Agustus: Pengumuman hasil administrasi dan jadwal verifikasi fisik
- 19–22 Agustus: Pemeriksaan dokumen, pengukuran tinggi badan, tato, dan tindik
- 25 Agustus: Pengumuman verifikasi fisik & jadwal tes jasmani
- 26 Agustus–12 September: Tes fisik di Brigif 1/Jaya Sakti, Kalisari, Jakarta Timur
- 16 September: Pengumuman hasil tes fisik
- 18 September: Penetapan hasil seleksi
- 25–26 September: Unggah dokumen penawaran
- 19–30 September: Proses pengadaan langsung calon PJLP
- 1 Oktober: Penandatanganan kontrak kerja
Dengan jumlah kuota yang besar dan proses pendaftaran yang transparan, Pemprov DKI berharap rekrutmen ini dapat memperkuat layanan darurat dan meningkatkan keamanan warga Jakarta.














