JurnalPatroliNews – Sukoharjo – Seorang pemuda berinisial FJV (21), warga Kecamatan Grogol, Sukoharjo, membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal demi menutupi kebohongannya kepada keluarga. Aksi tipu muslihat itu terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Awalnya, ibu FJV, VM, melapor ke Polsek Baki pada Selasa (23/9/2025) dini hari. Ia mengaku anaknya dirampas motornya saat melewati jalur persawahan di Dukuh Teplok, Desa Mancasan. Informasi tersebut langsung membuat warga resah, lantaran mengira kawanan begal kembali beraksi di wilayah mereka.
Namun hasil pemeriksaan polisi justru menunjukkan kejanggalan. “Di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda tindak kejahatan. Tidak ada saksi, rekaman CCTV pun kosong, dan kondisi korban sehat tanpa luka,” jelas Kapolsek Baki, Iptu Sri Widodo, Kamis (25/9/2025).
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, FJV akhirnya mengaku telah menjual sendiri sepeda motornya, Yamaha Xeon berpelat AD 5189 OF, melalui marketplace Facebook. Motor itu dilepas ke TM (31), warga Bulakan, Sukoharjo Kota, seharga Rp1,5 juta hanya dengan bermodalkan STNK, sebab BPKB masih dijaminkan untuk pinjaman. Uang hasil penjualan digunakan membayar tagihan pinjaman online.
“Karena takut dimarahi ibunya, FJV membuat cerita bohong seolah dirinya dibegal. Padahal, yang dirugikan justru orang tuanya,” tambah Sri Widodo.
Meski kecewa, VM akhirnya memilih tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Polisi hanya meminta FJV membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek pun mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dalam menggunakan layanan pinjol serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Ini murni laporan palsu, bukan kasus begal. Jangan sampai isu semacam ini menimbulkan keresahan,” tegasnya.













