Pengacara Habib Rizieq Doakan Hakim Praperadilan Dapat Hidayah

JurnalPatroliNews, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kedua praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab pada Selasa 5 Januari 2021.

Pengacara Habib Rizieq pun mendoakan hakim mendapatkan hidayah sehingga bisa bersikap adil dan membatalkan penetapan tersangka Habib Rizieq.

“Harapan dan upaya kami adalah banyak doa dan bermunajat kepada Allah,” ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).

Tim pengacara mendoakan agar hakim dalam sidang praperadilan itu diberikan petunjuk oleh Allah SWT agar bisa bersikap adil dalam menangani perkara itu. Dia juga menodakan agar hakim bisa memutuskan penerapan Habib Rizieq sebagai tersangka dibatalkan.

“Supaya Allah berikan petunjuk pada hakim agar hakim masuk surga karena keadilannya dikarenakan memutuskan perkara yang membatalkan dugaan kedzaliman dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Habib Rizieq,” tuturnya.

Adapun sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab kembali digelar di PN Jakarta Selatan untuk kedua kalinya pada Selasa 5 Januari 2021 siang. Agenda sidang kali ini berisi pembacaan jawaban dari pihak Termohon atau penyidik Polda Metro Jaya atas alasan permohonan praperadilan dari pihak Habib Rizieq.

(okz)

Komentar