JurnalPatroliNews – Bekasi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi bergerak menyelidiki pengajian yang dipimpin seorang perempuan berinisial PY, dikenal dengan sebutan Umi Cinta, setelah mencuat dugaan bahwa jamaahnya dijanjikan masuk surga hanya dengan membayar Rp1 juta.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan fakta di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Ia menegaskan, bila terbukti menyimpang dari ajaran Islam, MUI akan merekomendasikan penutupan kegiatan itu.
“Kita sedang cross check ke lapangan. Kalau terbukti melenceng, MUI akan mengambil sikap tegas untuk menutup,” ujarnya, Kamis (14/8).
Menurut Saifuddin, MUI berencana memanggil kembali Umi Cinta ke kantor Kelurahan Cimuning hari ini, setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam undangan pada Rabu (13/8). Selain itu, MUI menilai sejumlah hal terkait pengajian tersebut sudah menimbulkan keresahan warga.
“Pengajian dilakukan tertutup, laki-laki dan perempuan dicampur, lalu ada isu pembayaran Rp1 juta sebagai syarat masuk surga. Bahkan, kabarnya di lokasi ada anjing peliharaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengecekan langsung akan dilakukan ke lokasi, termasuk meminta keterangan dari PY. Selama proses verifikasi berlangsung, kegiatan pengajian diminta dihentikan sementara.
“Kalau tidak terbukti, mereka harus mengurus izin resmi pendirian majelis taklim terlebih dahulu. Tapi kalau pelanggaran pokok ajaran Islam ditemukan, langsung kita rekomendasi untuk ditutup,” tegas Saifuddin.
Kasus ini mencuat setelah video warga menggeruduk rumah yang digunakan untuk pengajian beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun X @diinorawrrrr. Dalam video itu, warga menolak kegiatan tersebut karena adanya iming-iming surga dengan membayar Rp1 juta.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan pihaknya juga ikut menyelidiki. “Sedang kami tangani dan dalami,” ujarnya, Rabu (13/8).














