JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan rumah milik Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, saat ini sudah ada sembilan orang yang kami amankan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (31/8).
Menurut Dicky, para terduga pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan rekaman video serta menemukan sejumlah barang bukti berupa perabotan dari kediaman Uya Kuya. Penangkapan dilakukan langsung di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan, aparat juga menelusuri jejak pelaku lain lewat rekaman video, termasuk tayangan siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan suasana saat rumah politikus sekaligus artis itu digeruduk massa. “Semua yang terekam dalam video sedang kami identifikasi. Saat ini masih terus didalami karena pelakunya cukup banyak,” ucapnya.
Dicky mengungkapkan, sebelum insiden penjarahan terjadi, petugas Polsek Duren Sawit sempat mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. Namun, jumlah orang yang datang terlalu besar sehingga imbauan tersebut tidak digubris. Situasi akhirnya dikendalikan oleh gabungan tim Reskrim dan Samapta setelah dilaporkan ke Kapolres.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah beredar video yang memperlihatkan massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya, menerobos hingga lantai dua, serta mengambil sejumlah barang. Dalam rekaman, terdengar teriakan “hancurkan” disertai suara pecahan benda di dalam rumah.
Sementara itu, Uya Kuya sebelumnya sempat memberikan klarifikasi terkait aksinya berjoget di kompleks DPR/MPR. Ia menegaskan, aksi tersebut tidak berhubungan dengan isu kenaikan tunjangan DPR, melainkan hanya bentuk apresiasi terhadap musisi yang tampil saat itu.











