Purbaya Yudhi Sadewa Gelontorkan Rp200 Triliun ke Bank Himbara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meresmikan penempatan dana negara sebesar Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sumber dana berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari total cadangan pemerintah senilai Rp425 triliun.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang pengelolaan kas negara untuk mendukung program pemerintah serta mendorong laju ekonomi nasional.

Dalam beleid itu dijelaskan, dana ditempatkan pada lima bank mitra pemerintah, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Rinciannya, BRI, BNI, dan Mandiri masing-masing memperoleh Rp55 triliun, BTN mendapat Rp25 triliun, sementara BSI memperoleh Rp10 triliun.

Menurut Purbaya, langkah ini bertujuan untuk mempercepat perputaran uang di sektor riil. Ia menilai selama dana negara diparkir di BI, sistem keuangan berjalan lambat sehingga berdampak pada tersendatnya pertumbuhan ekonomi dan minimnya penciptaan lapangan kerja.

“Atas restu Presiden Prabowo Subianto, kami mengalihkan dana tersebut ke bank-bank Himbara agar kredit bisa berkembang. Dengan begitu, perbankan akan lebih giat menyalurkan pembiayaan demi mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9).

Dana Rp200 triliun itu ditempatkan dalam bentuk deposito on call, sehingga pemerintah dapat menariknya sewaktu-waktu jika dibutuhkan.