JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, buka suara soal sorotan publik terkait pendapatan anggota DPR yang bisa menembus lebih dari Rp100 juta per bulan. Ia menegaskan, meski gaji dan tunjangan dewan terlihat besar, sebagian besar dana itu kembali ke rakyat melalui berbagai program dan bantuan di daerah pemilihan (dapil).
“Kami ini sadar betul bahwa DPR adalah pejabat publik yang digaji oleh masyarakat. Namun pada akhirnya, uang itu akan kembali lagi ke rakyat, salah satunya lewat program kerja dan bantuan di dapil,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (20/8).
Sahroni, yang mewakili dapil DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu), mencontohkan bagaimana isu banjir sering menjadi masalah utama di wilayahnya.
“Kalau di dapil saya, masalah banjir itu selalu muncul. Jadi tim saya menyusun program-program yang berfokus membantu penanganan banjir,” jelasnya.
Ia juga menekankan, tidak semua anggota DPR mempublikasikan kegiatan mereka di media sosial. Tetapi menurutnya, masyarakat tetap merasakan manfaat kerja para wakil rakyat.
“Ibarat tangan kanan memberi, tangan kiri tidak tahu. Tapi saya yakin, kalau masyarakat ditanya langsung, pasti mereka bisa merasakan hasil program dari anggota DPR masing-masing,” tegas Sahroni.
Isu pendapatan DPR kembali ramai diperbincangkan karena jumlahnya dinilai terlalu besar dibanding kinerja yang kerap dikritik. Walaupun gaji pokok relatif kecil, total pendapatan melonjak signifikan karena ditambah berbagai tunjangan dan fasilitas. Mulai dari tunjangan kehormatan, jabatan, dana reses, hingga tunjangan rumah.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebut jumlah yang diterima anggota DPR sangat besar. Ia menyinggung keterangan mantan anggota DPR dari PDIP, Krisdayanti, yang sempat mengungkapkan angka fantastis.
“Di periode lalu, Krisdayanti menyebut ada Rp450 juta yang diberikan lima kali dalam setahun. Ditambah lagi dana reses delapan kali dengan total Rp140 juta. Angkanya mungkin tidak sepenuhnya valid, tapi jelas ada aliran dana besar ke anggota dewan,” ungkap Lucius.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menepis isu adanya kenaikan tunjangan. Menurutnya, fasilitas rumah dinas justru dihapus dan diganti tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan.
“Tidak ada tambahan tunjangan baru. Yang ada hanya tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta, karena fasilitas rumah dinas dialihkan oleh Sekretariat Negara,” kata Adies.














