Samakan Cara Pandang “New Norma”l, Bupati Buleleng Gelar Rapat Dengan Forkopimda

JurnalPatroliNews-Buleleng,– Memasuki kehidupan baru normal atau tatanan hidup baru ditengah pandemi Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya upaya mensinergikan langkah antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buleleng, seperti terungkap saat Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST menggelar rapat bersama Forkopimda di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis (08/07).

Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa PAS itu memaparkan, seluruh kasus Covid-19 di Bali masih ada yang menentang, namun dihitung dari Provinsi Bali dalam penerapan New Normal, Kabupaten Buleleng dan Jembrana berada di Zona Hijau.

“Hal ini karena Buleleng memiliki tingkat kesembuhnya yang tinggi, juga penularannya yang kecil jika dibandingkan jumlah penduduk Jembrana, kita sudah sangat luar biasa dalam perundingan Covid-19,” katanya.

Lebih lanjut Bupati PAS mengatakan, meminta Covid-19 di Buleleng tidak lepas dari kerja keras kita bersama, baik dari Forkompimda, seluruh jajaran Pemkab Buleleng, para camat, peran desa adat dan elemen masyarakat yang sangat intensif, mengedukasi, membantu pemerintah membantu pandemi ini.

Upaya tersebut, menurutnya seperti penanganan PMI, menelusuri detail kasus terkonfirmasi, melakukan penyemprotan di tempat-tempat umum hingga rumah-rumah khusus di pasar-pasar yang paling beresiko di penularan Covid-19.

Bagaimana setelah pasar Bondalem tidak ada lagi klaster baru, mudah-diminta tidak ada lagi yang lewat,” harapnya.

Terkait tatanan baru untuk Buleleng, jelas Bupati PAS, 14 sektor yang siap dibuka dalam baru normal, kecuali sektor pendidkan dan olahraga yang masih dibahas oleh Provinsi Bali. Namun, tetap mempedomani daerah-daerah yang meminta zona hijau, kuning, dan merah yang ada di Buleleng serta protap kesehatan yang ketat.

Di samping itu, setiap sektor harus aturan dan pedoman dari provinsi dalam penerapan normal baru.

Kemudian dalam pelaksanaan dan pengawasan baru normal, diungkapkan Bupati PAS, pemerintah daerah harus lebih menegaskan kepada masyarakat yang telah membantah protap kesehatan bersama para camat desa adat dan tidak terkait guna membiasakan diri bagi masyarakat untuk dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat (PHBS), masker, jaga jarak dan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

”Jika ke pasar tidak memakai topeng, kita suruh balik saja untuk mengambil topeng, harus ada hukuman, hasil perarem harus diterapkan,” tegasnya.

Ditambahkan pula oleh Bupati PAS, pos sekat yang ada di Desa Tembok akan dihilangkan, hanya pos sekat di Labuhan Lalang akan difungsikan.

Selain itu, bagi para pedagang di pasar, pegawai pemerintah publik juga sedahan akan siap pakai pelindung wajah atau pelindung pakai guna penularan Covid -19 dalam interaksi. (TiR).-

Komentar