Tangsel Tegaskan Layanan Publik Ramah Disabilitas

JurnalPatroliNews – Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan publik yang setara dan ramah bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat membuka kegiatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas di Gedung 3 Lantai 3A Puspemkot Tangsel, Rabu (24/9/2025).

“Memberikan pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah. Semua warga, dalam kondisi apapun, berhak mendapat layanan terbaik, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Benyamin.

Ia menekankan, pelayanan publik tidak hanya sebatas administrasi, melainkan juga menyangkut penghormatan atas hak-hak dasar setiap warga. Karena itu, kualitas pelayanan harus didukung oleh fasilitas yang memadai sekaligus sikap empati, komunikasi, dan keramahan aparatur.

“Bagi masyarakat disabilitas, ini sangat penting. Pemkot sudah menyiapkan sejumlah program, mulai dari pendidikan hingga pelatihan keterampilan di tingkat kelurahan untuk mendukung kemandirian mereka,” jelasnya.

Benyamin juga meminta seluruh perangkat daerah untuk serius meningkatkan kapasitas pelayanan, mulai dari penyediaan sarana ramah disabilitas, aksesibilitas fisik, hingga pendampingan sosial.

“Zaman sudah berubah, masyarakat juga berkembang. Aparatur harus mampu menyesuaikan. Jangan sampai ada warga yang merasa diperlakukan tidak ramah atau bahkan diskriminatif,” tegasnya.

Dengan dukungan semua pihak, ia optimistis kualitas layanan publik di Tangsel akan semakin inklusif, berdaya saing, dan merata, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok difabel.