JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan program tarif khusus transportasi publik hanya Rp80. Kebijakan ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17–18 Agustus 2025.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut kebijakan tersebut awalnya hanya direncanakan untuk sehari, namun kemudian diperpanjang menjadi dua hari.
“Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih santai, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Menurut Syafrin, tarif Rp80 ini bukan sekadar simbol peringatan, tetapi juga ajakan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang lebih ramah lingkungan, hemat biaya, dan berpihak pada kepentingan publik.
Selain merayakan kemerdekaan, program ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI dalam meningkatkan minat warga beralih ke transportasi umum.
“Harapannya, perayaan kemerdekaan kali ini tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam membangun transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Tarif spesial Rp80 ini berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua.
Penumpang dapat menikmati tarif tersebut dengan membayar menggunakan uang elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau lewat aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Sementara itu, layanan transportasi yang sejak awal sudah gratis seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, tetap beroperasi tanpa perubahan tarif.














