Tasrif: Komite dan Tim Reformasi Polri Harus Bersinergi, Bukan Dipertentangkan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penasehat Inpoin Center, Dr. Tasrif M. Saleh, menanggapi isu yang berkembang di publik terkait pembentukan dua lembaga reformasi di tubuh Polri, yakni Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dan Tim Reformasi Polri yang diinisiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Tasrif, keberadaan dua lembaga tersebut seharusnya dipandang sebagai upaya yang saling melengkapi, bukan dipertentangkan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi agar proses reformasi Polri berjalan efektif dan berkesinambungan.

“Tidak perlu dibenturkan. Komite yang dibentuk Presiden dan tim internal dari Kapolri justru harus bersinergi. Kolaborasi keduanya menjadi kunci agar agenda reformasi benar-benar menghasilkan perubahan nyata,” ujar Tasrif dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, kolaborasi yang dimaksud bukan sekadar kerja bersama, tetapi juga penyatuan kekuatan politik yang dimiliki Presiden dengan pengetahuan teknis serta pengalaman internal Polri yang dipimpin Kapolri. Dengan begitu, publik tidak lagi melihat adanya intervensi dari luar atau sikap korektif internal yang setengah hati.

Tasrif menilai, ada tiga manfaat utama jika kolaborasi ini diwujudkan. Pertama, legitimasi, di mana reformasi Polri akan memiliki pijakan kuat secara internal sekaligus mendapat penerimaan luas dari masyarakat. Kedua, akurasi, karena keputusan yang dihasilkan akan lebih presisi, strategis, dan tepat sasaran. Ketiga, keberlanjutan, sehingga reformasi yang dilakukan tidak berhenti di tengah jalan dan mampu menjawab tantangan jangka panjang.

“Kolaborasi ini akan melahirkan reformasi Polri yang kokoh secara politik dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral. Hasilnya bukan hanya reformasi sesaat, tetapi perubahan yang benar-benar mendasar,” tegas Tasrif.