JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencana besar penguatan transformasi digital di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui pembangunan sistem ‘Satu Data Polri’.
Sistem mutakhir tersebut nantinya akan diintegrasikan secara penuh dengan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) guna memprediksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa transformasi digital kini menjadi salah satu pilar fokus reformasi di samping perbaikan struktural, instrumental, kultural, tata kelola, kepemimpinan, dan pengawasan.
Hal tersebut dipaparkan secara langsung oleh Kapolri saat memberikan kata sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas Polri 2026.
Agenda krusial yang mempertemukan berbagai pengawas eksternal dan internal tersebut diselenggarakan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (10/6/2026).
Saat ini, Korps Bhayangkara dilaporkan sedang menyusun Minimal Essential Police Equipment (MEPE) bersamaan dengan perancangan sistem data terpadu tersebut.
Langkah penyusunan MEPE dan Satu Data Polri ini ditargetkan agar seluruh proses operasional serta kebutuhan logistik institusi dapat terdokumentasi dengan jauh lebih akurat.
Deteksi Dini Pelanggaran Internal dan Skema Predictive Policing
Selain untuk memetakan dinamika sosial di luar, penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi ini juga ditujukan khusus untuk mendeteksi potensi pelanggaran di tubuh internal Polri.
Kapolri berkomitmen menyiapkan tata kelola yang lebih bersih di bidang sumber daya manusia (SDM) serta pos anggaran dengan memanfaatkan sistem pengawasan berbasis digital.
Melalui integrasi teknologi informasi tersebut, setiap potensi pelanggaran, indikasi kecurangan (fraud), hingga kesalahan administratif diharapkan dapat dideteksi sejak dini untuk segera diperbaiki.
Lebih jauh, Jenderal Listyo Sigit memastikan bahwa sistem ‘Satu Data Polri’ ini akan menjadi instrumen utama yang menunjang konsep pemolisian prediktif atau predictive policing.
Berkat bantuan algoritma AI, personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memetakan tren gangguan kamtibmas secara berkala sebelum eskalasi konflik benar-benar terjadi.
“Kita bisa tahu apa yang akan terjadi dalam beberapa waktu satu minggu ke depan, dua bulan ke depan, tiga bulan ke depan terkait dengan gangguan kamtibmas yang akan terjadi,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Transformasi Pelayanan Publik dan Transparansi Laporan Hukum Warga
Tidak hanya fokus pada fungsi keamanan, pemanfaatan kecerdasan buatan ini juga diarahkan untuk mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat luas.
Sistem digital terintegrasi ini dirancang untuk meningkatkan aspek transparansi, terutama dalam proses penanganan laporan dan pengaduan perkara oleh warga.
Kapolri memberikan ilustrasi di mana nantinya warga yang ingin melapor cukup memasukkan kronologis peristiwa ke dalam sistem digital, lalu teknologi AI secara otomatis akan memunculkan pasal hukum terkait.
Melalui terobosan teknologi tersebut, jajaran pimpinan Polri berharap kualitas pelayanan hukum di tingkat dasar dapat mengalami perbaikan yang signifikan dan merata.
Kapolri menutup arahannya dengan optimisme bahwa inovasi berbasis AI ini mampu mengikis isu-isu miring serta memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas Korps Bhayangkara.









Komentar