JurnalPatroliNews – Sidoarjo – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kecamatan Buduran tengah menjadi perbincangan publik setelah muncul kabar adanya tradisi hukuman unik bernama “ngecor”. Hukuman ini disebut diberikan kepada santri yang melanggar aturan, yakni ikut serta dalam kegiatan pengecoran atau pembangunan fasilitas pondok.
Seorang wali santri asal Pasuruan, Noer, mengungkapkan bahwa keponakannya, Soegik, sempat ikut menuang beton saat proses pengecoran atap pondok pada Senin (29/9) sore. “Dia ikut ngecor, memang santri yang dikerahkan,” ujarnya, Rabu (1/10).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi menyebut bahwa kebiasaan semacam itu sudah ada sejak lama dan dianggap bagian dari gotong royong. “Ini tradisi lama, bahkan sudah ada sejak zaman kami kecil. Intinya lebih pada kebersamaan membangun pondok,” kata Subandi.
Meski begitu, ia berencana memberikan imbauan kepada pengelola pesantren agar kegiatan gotong royong tidak sampai mengganggu fokus utama santri untuk belajar. “Kebersamaan harus tetap ada, tapi jangan sampai anak-anak terbebani dengan aktivitas fisik yang terlalu berat,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengaku belum mengetahui secara rinci soal tradisi “ngecor” di Ponpes Al-Khoziny. Saat melakukan kunjungan ke pesantren tersebut pada Selasa (30/9), ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan berbasis agama harus mengikuti standar resmi.
“Kalau soal santri disuruh ngecor, saya belum tahu persis. Yang jelas, pembangunan pondok dan madrasah harus sesuai aturan yang berlaku. Kita sudah punya standar, tinggal bagaimana ke depan bisa lebih diterapkan,” jelas Menag.
Ia memastikan pemerintah akan berupaya menciptakan regulasi yang lebih jelas agar pembangunan pesantren berjalan sesuai prosedur tanpa mengurangi nilai kebersamaan yang sudah menjadi tradisi di lingkungan pesantren.








