Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS Mulai Januari 2026

JurnalPatroliNews – Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperluas kebijakan larangan perjalanan dengan memberlakukan Full Travel Ban terhadap warga dari delapan negara. Kebijakan tersebut diumumkan Gedung Putih dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Gedung Putih menyatakan langkah ini diambil untuk memperkuat keamanan nasional Amerika Serikat. Pemerintah AS menilai negara-negara yang masuk daftar larangan memiliki persoalan serius dalam proses penyaringan, pemeriksaan latar belakang, serta berbagi informasi.

“Memperluas dan memperkuat pembatasan masuk terhadap warga negara dari negara-negara yang terbukti memiliki masalah berkelanjutan dan signifikan dalam proses penyaringan, pemeriksaan latar belakang, serta berbagi informasi, guna melindungi negara dari ancaman terhadap keamanan nasional dan keselamatan publik,” demikian pernyataan Gedung Putih yang dikutip Reuters, Rabu (17/12/2025).

Adapun negara-negara yang kini dikenai larangan masuk penuh ke Amerika Serikat adalah Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah, serta pemegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina.

Selain itu, Laos dan Sierra Leone yang sebelumnya hanya dikenai pembatasan sebagian, kini juga masuk dalam daftar larangan penuh.

Kebijakan ini menarik perhatian karena diterapkan di tengah dinamika hubungan Amerika Serikat dengan Suriah.

Sebelumnya, Presiden Trump sempat menyatakan komitmen untuk membantu Suriah menjadi negara yang stabil dan sukses, menyusul pembicaraan dengan Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa pada November lalu.

Ahmed al-Sharaa, yang merupakan mantan komandan al-Qaeda dan sebelumnya masuk daftar sanksi Washington sebagai teroris asing, belakangan mendapatkan dukungan dari Trump.

Kunjungan Sharaa ke Amerika Serikat menandai perubahan signifikan setelah satu tahun penuh gejolak, termasuk tumbangnya rezim lama Bashar al-Assad.

Sejak menjabat, Sharaa aktif melakukan diplomasi internasional dan berupaya menampilkan diri sebagai pemimpin moderat yang ingin menyatukan Suriah pascaperang serta mengakhiri isolasi global yang berlangsung puluhan tahun.

Namun demikian, Trump tetap menunjukkan sikap tegas terhadap ancaman keamanan. Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump berjanji akan melakukan “pembalasan yang sangat serius” setelah militer AS melaporkan tewasnya dua tentara Angkatan Darat Amerika Serikat dan seorang penerjemah sipil dalam serangan yang diduga dilakukan ISIS di Suriah. Trump menyebut insiden tersebut sebagai serangan yang mengerikan.

Gedung Putih juga menyoroti tingginya angka pelanggaran izin tinggal oleh warga Suriah sebagai salah satu alasan pemberlakuan larangan perjalanan.

Pemerintah AS menilai Suriah masih menghadapi tantangan serius dalam tata kelola dokumen sipil dan keamanan internal.

“Suriah sedang bangkit dari periode panjang ketidakstabilan sipil dan konflik internal. Meski negara itu berupaya mengatasi tantangan keamanannya melalui koordinasi erat dengan Amerika Serikat, Suriah masih kekurangan otoritas pusat yang memadai untuk menerbitkan paspor atau dokumen sipil, serta belum memiliki langkah penyaringan dan pemeriksaan latar belakang yang sesuai,” jelas Gedung Putih.