JurnalPatroliNews – Jakarta – Menyambut Hari Koperasi Nasional yang diperingati setiap 12 Juli, Universitas Paramadina mengadakan forum diskusi daring bertajuk “Koperasi Merah Putih: Menghadapi Realita, Meretas Solusi”. Acara ini digelar secara virtual melalui Zoom dan menghadirkan sejumlah pakar dari dunia akademik dan praktisi koperasi lintas sektor. Diskusi dimoderatori oleh Didip Diandra, MBA., dosen Paramadina.
Pembukaan acara dilakukan oleh Prof. Dr. Iin Mayasari, selaku Wakil Rektor Bidang Mutu dan Kerja Sama, yang menyatakan bahwa nilai koperasi sangat selaras dengan semangat yang diusung Universitas Paramadina: keindonesiaan, keislaman, dan kemodernan.
“Gotong royong, kolaborasi, dan empati adalah roh dari koperasi, yang juga menjadi bagian dari identitas kebangsaan kita. Karenanya, kampus seperti Paramadina wajib memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif dalam isu Koperasi Merah Putih,” tutur Prof. Iin.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Dr. Handi Risza Idris, mengkritisi target pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih (KMP) yang diusung pemerintah. Menurutnya, koperasi memang dijamin konstitusi lewat Pasal 33 UUD 1945, namun prinsip kemandirian dan kebersamaan tetap harus dijunjung tinggi.
“Jangan sampai koperasi hanya menjadi alat kebijakan politik atau pengulangan dari proyek-proyek sentralistik seperti KUD di masa lalu. Terlebih, dana yang digunakan berasal dari APBDes dan dana desa. Tanpa pengelolaan yang akuntabel, ini bisa menjadi bumerang,” jelas Handi.
Pandangan lebih tajam disampaikan Suroto, S.E., Direktur Cooperative Research Center Institut Teknologi Keling Kumang sekaligus Ketua AKSES dan mahasiswa pascasarjana Paramadina. Ia menyebut pembentukan KMP melalui Inpres dan Keppres No. 9/2025 sebagai langkah tergesa-gesa dan kontroversial.
“Kebijakan ini cenderung top-down dan bisa menabrak Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 yang menjamin kebebasan koperasi dalam menentukan eksistensinya. Hal ini jelas bertolak belakang dengan semangat demokrasi ekonomi,” ujar Suroto.
Dari sudut pandang ekonomi makro, dosen Paramadina Muhammad Iksan, MM., menyoroti bahwa pengembangan KMP dihadapkan pada tantangan berat. Ia menyebutkan bahwa saat ini pertumbuhan ekonomi melambat, inflasi menanjak, dan rupiah tidak stabil.
“Hingga pertengahan 2025, memang sudah lebih dari 72 ribu KMP terbentuk. Tapi jumlah bukan segalanya. Kita juga menghadapi persoalan nyata seperti menurunnya jumlah koperasi simpan pinjam, lemahnya pengawasan, dan inklusi koperasi yang masih rendah,” katanya.
Mengakhiri diskusi, moderator Didip Diandra menekankan perlunya pengawasan dan partisipasi aktif dari kalangan akademik agar arah gerak koperasi tetap berada pada rel konstitusional dan menjauh dari kepentingan jangka pendek.
“Koperasi bukan alat kekuasaan. Ia harus lahir dan tumbuh dari komunitas, menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang otentik,” pungkasnya.














