JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi ribuan buruh yang memadati kawasan depan gerbang Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, berakhir pada Kamis siang setelah para peserta menyampaikan aspirasi mereka.
Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa pembubaran aksi dilakukan karena sebagian besar buruh harus kembali bekerja. “Aksi ini kami hentikan setelah aspirasi tersampaikan, karena banyak dari kawan-kawan buruh yang harus melanjutkan pekerjaan di shift berikutnya,” ujar Said.
Ia menegaskan bahwa aksi kali ini hanya merupakan langkah awal perjuangan panjang. “Hari ini cukup sampai siang, tuntutan sudah kami sampaikan. Ke depan, kalau tidak ada respon, kami akan turun lagi,” tambahnya.
Menurutnya, aksi tidak mungkin digelar sepanjang hari sebab para buruh terikat kewajiban di perusahaan masing-masing. “Kalau terlalu lama, risikonya ancaman pemutusan kerja,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, Said bersama perwakilan aliansi buruh lain membacakan enam tuntutan utama. Pertama, menghapus sistem outsourcing serta menolak upah murah dengan menuntut kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
Kedua, menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus membentuk Satgas khusus PHK. Ketiga, melakukan reformasi pajak ketenagakerjaan dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, JHT, serta menghapus diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang sudah menikah.
Keempat, meminta agar RUU Ketenagakerjaan disahkan tanpa skema Omnibus Law. Kelima, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah serius pemberantasan korupsi. Keenam, menuntut revisi RUU Pemilu untuk merombak sistem Pemilu 2029.
Aksi yang dimulai sejak pagi hari itu berlangsung tertib. Sekitar pukul 12.30 WIB, massa mulai meninggalkan lokasi dengan teratur usai mendengarkan sejumlah orasi dari pimpinan buruh dan tokoh aliansi pekerja.
“Ini baru awal, perjuangan masih panjang,” tegas Said menutup orasinya.














