Dalam silaturrahmi tersebut, Darussalam juga menyampaikan, Bahwa tugas KIP yaitu menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa infomasi.
“KIP juga mendorong keterbukaan publik bagi desa-desa di Kalbar dengan adanya PPID,” ucap singkat Ketua KIP Provinsi Kalbar dalam acara silaturrahmi dengan LAKI.
Usai acara ramah tamah dan silaturrahmi, Ketua Umum LAKI Burhanuddin Abdullah menyampaikan, Silaturrahmi itu dilakukan karena Komisi Informasi Publik (KIP) merupakan lembaga strategis dalam pencegahan korupsi melaui transparansi atau keterbukaan informasi Publik.
“ LAKI mempunyai program prioritas melakukan pengawasan dan monitoring pengelolaan dana desa, Hal ini tentunya sesuai dengan atensi Bapak Presiden RI, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengawasi terhadap penggunaan Dana Desa,” Kata Ketum Burhanudin kepada sejumlah awak media di Kantor KIP Provinsi Kalbar.
“Luar biasa Dana Desa ini dari 2015 sampai 2021 sudah 400,1 triliun rupiah dana desa digelontorkan pemerintah, kalau tidak diawasi ini sangat bisa mengganggu kelancaran pembangunan nasional,”tandasnya.
Komentar