Waspadai…! Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran, Ketum LAKI Bersama TIM Silaturrah Ke Kantor KIP Kalbar

Maka untuk itu, Lanjut Burhan, kita ke KIP ini untuk minta pencerahan jika ditemukan tentang dana desa yang tidak sesuai dengan UU Nomer 14 tahun 2008 kita sampaikan gugatan ke KIP.

“Selain itu yang kedua kita ingin dorong KIP untuk memyampaikan kepada DPRD, anggota DPRD baik Provinsi, Kabupaten/Kota di Kalbar, agar ikut sertakan lembaga, LSM, wartawan oleh Dewan dan pemerintah dalam rancangan rencana pembangunan daerah sehingga kita tahu, kita dorong KIP agar menyampaikan ke DPRD agar LSM, lembaga dan wartawan  ikut sertakan sehingga pembangunan kalbar ini benar-benar transparan.” pungkasnya.

Komentar